pojokkatanews.com – Fraksi Partai Gerindra menyampaikan Tanggapan Fraksi terhadap Pendapat Bupati Sambas atas Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Sambas tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sambas. Kamis, (26/10/2023).
Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra, H. Asmuli, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Berdasarkan penyampaian pendapat Bupati Sambas terhadap Raperda usul inisiatif DPRD Kabupaten Sambas tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang disampaikan pada hari Rabu 18 Oktober 2023.
Fraksi Gerindra mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Sambas yang telah mengapresiasi langkah dari DPRD atas Raperda Inisiatif DPRD tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
“Dengan adanya arahan dari Bupati agar Raperda inisiatif DPRD ini dibahas dan ditindaklanjuti dengan melihat potensi maupun permasalahan yang ada, tentunya harapan kita nantinya pembahasan Raperda ini benar-benar dapat mendorong sektor pertanian memberikan kontribusi yang nyata dalam rangka memberikan perlindungan dan pemberdayaan terhadap petani,” Ujar Asmuli.
Jubir Gerindra mengatakan dengan implementasi kedepan terhadap Raperda ini apabila sudah ditetapkan menjadi Perda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, baik dari pihak eksekutif sebagai pelaksana maupun legislatif sebagai lembaga yang melakukan pengawasan terhadap implementasi dari Perda yang dilaksanakan. Harus ada sinergi agar penerapannya benar-benar membawa dampak dalam rangka meningkatkan pendapatan dari petani di Kabupaten Sambas.
“Kedepannya kita harus bersama-sama melakukan pemetaan terhadap potensi maupun permasalahan dari sektor pertanian, sehingga dengan adanya pemetaan tersebut tentunya langkah-langkah dalam hal kebijakan yang akan dilaksanakan dengan mengacu kepada Perda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani benar-benar dapat memberikan dampak ekonomi bagi petani dan tentunya harus ada evaluasi bagaimana jalannya implementasi dari Perda tersebut,” Pungkas Asmuli. (nik)