You are currently viewing Fraksi Persatuan Demokrat Harapkan Petani Mendapat Perlindungan Pasca Panen

Fraksi Persatuan Demokrat Harapkan Petani Mendapat Perlindungan Pasca Panen

pojokkatanews.com – Fraksi Persatuan Demokrat yang di dalamnya tergabung Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Demokrat menyampaikan Tanggapan Fraksi terhadap Pendapat Bupati Sambas atas Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Sambas tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sambas. Kamis, (26/10/2023).

 

Juru Bicara Fraksi Persatuan Demokrat, Ahmad Hapsak Setiawan, S.P., menyampaikan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sambas mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas Pendapat yang telah disampaikan oleh Bupati Sambas melalui Sekretaris Daerah Sambas terhadap Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Sambas tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani pada tanggal 18 Oktober 2023 kemarin. Terima kasih telah mendukung dan menyetujui Raperda yang diinisiasi oleh DPRD Kabupaten Sambas.

 

“Selanjutnya dalam acara ini kami sampaikan tanggapan dari Fraksi Persatuan Demokrat yang pertama, bahwa kami sependapat dengan pernyataan Bupati Sambas yang menyebutkan arah kebijakan untuk memaksimalkan perlindungan dan pemberdayaan petani khususnya di Kabupaten Sambas harus melalui regulasi yang secara rinci diatur dalam raperda ini agar meningkatkan partisipasi dan tanggung jawab seluruh pihak dalam melihat kondisi lapangan, sumber daya dan potensi serta akar permasalahan yang terjadi,” Ungkap Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas.

 

Kedua, bahwa Perlindungan dan Pemberdayaan dilakukan untuk memajukan dan mengembangkan pola pikir petani, meningkatkan usaha tani, serta menumbuhkan dan menguatkan kelembagaan petani agar mampu mandiri dan berdaya saing tinggi dalam berusaha tani.

 

“Bahwa kami berharap raperda ini dapat meningkatkan perlindungan pasca panen serta memberikan sarana prasarana, dukungan teknologi dan informasi yang bisa diakses oleh petani se-Kabupaten Sambas. Raperda ini meliputi kesiapan menghadapi bencana (kejadian luar biasa) yakni dengan adanya asuransi atau ganti rugi gagal panen sehingga petani terhindar dari kerugian akibat perubahan iklim atau cuaca ekstrem,”

 

Perlindungan petani ini menjadi upaya bagi permasalahan lain juga seperti kesulitan memperoleh fasilitas produksi, resiko harga, kepastian usaha, dan praktek ekonomi biaya tinggi. Kami mendorong pemerintah untuk menjadi penyangga produksi dalam rangka stabilisasi harga jual komoditas unggulan strategis Kabupaten Sambas.

 

Bahwa kami juga berharap tindak lanjut dari pengesahan dan pelaksanaan raperda ini nanti adalah Petani yang diberikan prioritas dalam memanfaatkan lahan tanah milik daerah, harus benar-benar petani yang telah terlatih dengan program pemulihan tanah dan pemulihan tanaman.

 

Bahwa Kami juga meminta adanya pengawasan dalam pelaksanaan raperda ini saat sudah disahkan nantinya. Kami dari Fraksi Persatuan Demokrat optimis jika seluruh materi dalam raperda ini dijalankan atau diimplementasikan maka hal tersebut akan memberikan nilai tambah yang cukup besar bagi upaya Pemda Sambas dalam membangun kesejahteraan masyarakat.

 

Terakhir, Fraksi Demokrat Persatuan berharap gagasan-gagasan yang disampaikan dapat menjadi materi pembahasan di rapat Panitia Khusus nantinya.

 

“Demikian tanggapan dan atau jawaban ini kami sampaikan, semoga apa yang menjadi pokok pikiran dan gagasan yang kita semua sampaikan dapat dijadikan materi bahasan pada rapat-rapat pembahasan Panitia Khusus dari Rancangan Peraturan Daerah tersebut,” Tutup Hapsak. (nik)

 

Tinggalkan Balasan