You are currently viewing Bangun Sambas Pemkab Sambas Perkuat Sinergitas Bersama Pihak Perusahaan

Bangun Sambas Pemkab Sambas Perkuat Sinergitas Bersama Pihak Perusahaan

pojokkatanews.com – Bappeda Kabupaten Sambas menggelar Musrenbang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) di Aula Hotel Pantura Jaya Sambas. Selasa (31/10/2023).

 

Bupati Sambas melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Ir. H. Fery Madagaskar, M.Si., menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Sambas mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas bantuan dan perhatian Bapak/Ibu Pimpinan Perusahaan yang telah memberikan serta menyalurkan bantuan TJSLP/CSR dalam berbagai kegiatan seperti penanganan Karhutla, Bantuan Sosial, dukungan Peresmian Kebun Raya Sambas, dan kegiatan lainnya di Kabupaten Sambas.

 

“Sebagaimana kita ketahui bersama, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan mengamanatkan bahwa tata laksana penyelenggaraan program PJSLP yang memberikan kemudahan bagi perusahaan dalam melaksanakan TJSLP, karena perusahaan akan didampingi dan dibantu oleh tim TJSLP yang terdiri dari kelompok kerja (TJSLP),” Ungkapnya.

 

Dalam pelaksanaannya meliputi tahapan Penyusunan Rencana Program Pemilihan Usulan Rencana Kegiatan, Pengesahan Dokumen TJSLP dan Pendampingan Program TJSLP Daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun perencanaan pembangunan daerah.

 

“Pada hari ini, usulan kegiatan TJSLP kita bahas bersama pada forum Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (Musrenbang TJSLP) di tingkat Kabupaten akan dituangkan dalam bentuk Rencana Aksi Daerah yang akan dibahas bersama Mitra TJSLP. Selanjutnya dituangkan dalam naskah kesepakatan bersama yang ditandatangani Bupati dan pihak Mitra TJSLP dan menjadi Dokumen TJSLP Daerah,” Tutur Fery.

 

Dengan adanya mekanisme tata laksanakan penyelenggaraan TJSLP yang baru ini, diharapkan dapat terlaksana kegiatan TJSLP yang lebih efektif dan lebih bermanfaat bagi masyarakat dan daerah, karena Perusahaan akan lebih terarah dalam menyalurkan dana TJSLP/CSR disebabkan kegiatan yang akan dibiayai lebih terencana, dilaksanakan dan dilaporkan dengan baik, karena didampingi oleh Kelompok Kerja/Pokja serta mekanisme penyaluran memiliki payung hukum yakni diatur dalam Pemerintah Daerah.

 

TJSLP sangat strategis dalam ikut menyelesaikan permasalahan daerah, misalnya Kemiskinan Ekstrem, Stunting, IPM, Pembangunan Perbatasan, Inflasi, dan Bencana alam yang bersifat darurat.

 

“Semua keberhasilan capaian pembangunan merupakan hasil kerja keras kita semua, baik pemerintah daerah kabupaten dan provinsi, pemerintah pusat, dunia usaha serta seluruh masyarakat Kabupaten Sambas. Oleh sebab itu, saya berpesan kepada kita semua mari terus kita tingkatkan lagi kolaborasi dan sinergitas kita dalam membangun Kabupaten Sambas,” Pungkas Fery Madagaskar. (nik)

 

Tinggalkan Balasan