Pojokkatanews.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas yakni Bupati Sambas akan merencanakan penambahan tunjangan kepada kepala Desa, Sekretaris Desa, Badan Penyuluhan Desa (BPD) pada tahun 2024 mendatang.
Rencana penambahan tunjangan kepada aparatur desa tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan pemerintahan desa dalam pelayanan publik semangkin maksimal.
Adapun tunjangan yang akan diberikan tersebut kepada kepala desa sebesar Rp 2.000.000, Sekretaris desa Rp. 750.00, kepala seksi Rp. 350.000, kepala urusan Rp. 200.00, staf Rp. 200.00 dan kepala dusun sebesar Rp. 200.000.
Hal tersebut di tanggapi baik dari salah satu kepala Desa Sayang Sedayu Kecamatan Teluk Keramat menyampaikan bahwa rencana tersebut sangat mendukung untuk memaksimalkan agar tercapai Sambas Berkemajuan.
“Tentu saya selaku kepala Desa mengucapkan ribuan terimakasih kepada pemerintah Daerah Kabupaten Sambas, khususnya Bupati Sambas yang merencanakan penambahan tunjangan tersebut, artinya pemerintah memerhatikan seluruh kepala Desa di Kabupaten Sambas,” kata Ruhanas. Senin (13/11/2023).
Kata dia, dengan ditambahnya tunjangan kepada aparatur desa akan meningkatkan kedisiplinan kerja di pemerintah desa masing-masing.
“Perhatikan pemerintah Daerah Kabupaten Sambas untuk memberikan stimulus akan meningkatkan disiplin kerja bagi saya pribadi dan seluruh staf di kantor desa,” ucap.
“Ini merupakan sebuah penghargaan dari atasan yakni Bupati Sambas H Satono yang selalu dekat dengan masyarakat dan berupa menuntaskan masalah-masalah yang ada di kompleks desa,” sambungnya.
Ruhanas menyampaikan, dengan kebijakan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten, oleh Bupati maka Sambas Berkemajuan akan semangkin maju.
“Bagi saya ini akan mewujudkan dan semangkin memaksimalkan kinerja untuk mencapai Sambas Berkemajuan agar tercapai,” tutupnya. (Run).