pojokkatanews.com – Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sambas, H. Rachmat Robby, S.E.,M.E., menjadi tuan rumah pada Rapat Koordinasi Pendapatan Daerah se-Provinsi Kalimantan Barat yang mengusung tema Sinergitas Peningkatan Pendapatan Asli Daerah di Aula Utama Kantor Bupati Sambas. Selasa (21/11/2023)
Dalam sambutannya, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sambas, H. Rachmat Robby, S.E.,M.E., mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kesempatan menjadi tuan rumah pada Rapat Koordinasi Pendapatan Daerah se-Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023.
“Sinergitas Peningkatan Pendapatan Asli Daerah merupakan tema Rakorda pendapatan yang Insha Allah dilaksanakan selama kurang lebih 2 hari dan dihadiri 13 kabupaten kota, Kabupaten Melawi terkonfirmasi tidak dapat hadir karena sesuatu dan lain hal dengan 79 peserta adalah merupakan upaya harmonisasi sinkronisasi dan pengelola Pendapatan Asli Daerah se-Kalimantan Barat,” Ucapnya.
Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dirancang dan diterapkan untuk mentransformasi sistem desentralisasi fiskallisasi perbaikan dan pemerataan yang publik di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia yang memerlukan pemahaman baru terhadap paradigma hukum di bidang pengelolaan keuangan.
“Di tengah wacana paradigmatis juga penguatan lokal teknik power, merupakan salah satu dari empat pilar penopang kebijakan undang-undang tertentu yang dibangun melalui pengembangan sistem perpajakan daerah dengan mengedepankan implikasi dan integrasi serta sinergitas dalam rangka mendukung lokasi sumber daya nasional dan efisien,” Kata Kepala Bakeuda Sambas.
Dia juga menekankan dengan menjaga iklim usaha prospektif dan kondisi wilayah tersebut akan dapat membawa optimisme pengelolaan pendapatan daerah dalam memperkuat fiskal guna mewujudkan layanan dan kesejahteraan masyarakat.
“Dalam meningkatkan kontribusi pendapatan daerah dan mendorong kemandirian fiskal pengembangan dan penguatan sistem perpajakan, daerah belajar harmonisasi pengaturan menciptakan basis pajak baru melalui sinergi pajak pusat dan daerah option perpajakan daerah antara provinsi dan kabupaten kota, optimalisasi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah serta berspektif ruangan pendapatan daerah merupakan materi yang akan disampaikan oleh direktur pendapatan daerah Kementerian Dalam Negeri Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi pintu hangat yang akan diskusikan,” paparnya.
Dalam rangka pendapatan ini pelaksanaan rapat koordinasi yang dirangkaikan dengan promosi budaya dan kearifan lokal Kabupaten Sambas, diharapkan mampu memberikan semangat penguatan daya tarik daerah dan mampu meningkatkan eksistensi pada Daerah serta Retribusi Daerah sebagai secara efektif sehingga tidak mendistorsi konspirasi sosial di daerah.
“Kami selaku panitia pelaksana berharap rapat koordinasi pendapatan daerah ini dapat berjalan lancar dan menjadi napas perubahan dalam menghadirkan nuansa reformatif, pada praktik pemungutan pajak daerah dan distribusi daerah bagi pengelola pendapatan daerah Kalimantan Barat,” Pungkas Robby. (nik)