pojokkatanews.com – Politeknik Negeri Sambas (Poltesa) menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan (Tendik) di Aula Gedung Kuliah Terpadu I Poltesa.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur, Para Wakil Direktur, Ketua Senat, Ketua SPI, Ketua Jurusan, para Dosen, Tendik, Pramu Kantor, Satpam, dan Satuan Tugas (Satgas) PPKS Poltesa. Rabu (29/11/2023).
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi, Kampus wajib membentuk Satgas PPKS, dan melakukan Sosialisasi PPKS bagi seluruh warga kampus.
Direktur Poltesa, Yuliansyah, S.E., M.E., menegaskan bahwa Kampus berkomitmen mendukung Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 21 tentang PPKS di lingkungan Perguruan Tinggi.
“Kami seluruh pimpinan berkomitmen untuk mendukung Permendikbudristek PPKS, untuk itu saya mengajak seluruh keluarga besar Poltesa, agar dapat menjaga diri dan kehormatan dengan menjauhi segala bentuk kekerasan seksual ini,” Tegasnya.
Yuliansyah menyatakan bahwa sebagai bentuk dukungan lembaga terhadap PPKS di Poltesa, kampus akan memfasilitasi kegiatan Satgas Poltesa.
“Kampus berkomitmen mendukung PPKS dengan memfasilitasi segala kegiatan Satgas PPKS Poltesa, mempersiapkan anggaran dan sarana pendukung PPKS, semoga dengan ikhtiar ini Kampus Poltesa aman dan kondusif dari Kekerasan Seksual,” Ungkapnya.
Di tempat yang sama, salah satu Satgas PPKS Poltesa Diah Mahmuda, menjelaskan bahwa kehadiran Satgas adalah untuk membantu pimpinan menegakkan Permendikbudristek PPKS di Kampus.
“Kehadiran Satgas PPKS adalah untuk membantu pimpinan menegakkan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 di kampus, Satgas akan terus melakukan sosialisasi dan kerjasama semua pihak untuk menguatkan PPKS di kampus Poltesa,” Jelasnya.
Ketua Satgas PPKS Poltesa, Andy Maryam, S.Si., M.Pd., menuturkan semua unsur yang ada di Poltesa harus mendukung Satgas PPKS.
“Kami harap seluruh keluarga besar Poltesa mendukung Satgas PPKS Poltesa, kami juga berharap mendapat saran dan masukan dari seluruh warga Poltesa, agar kampus Poltesa semakin aman dari Kekerasan Seksual,” Ungkapnya.
Dia menyampaikan bahwa pembentukan Satgas PPKS Poltesa telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Poltesa telah membentuk Satgas PPKS sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu telah memenuhi unsur Dosen, Tendik, dan Mahasiswa dalam tim Satgas, salah satu tugas Satgas PPKS adalah mensosialisasikan 21 bentuk Kekerasan Seksual di Poltesa,” Ujarnya.
Satgas PPKS Poltesa menjelaskan tentang alur pelaporan Kekerasan Seksual di Poltesa.
“Perlu kami sampaikan bahwa sekarang Poltesa telah memiliki kanal aduan dan alur pelaporan yang dapat dilihat di website dan x banner yang terpasang di gedung kuliah, untuk aduan melalui WhatsApp bisa di nomor 0811-5636-111, dan melalui email satgas.ppks@poltesa.ac.id,” Terang Ketua Satgas PPKS. (nik)