You are currently viewing Komisi 1 DPRD Minta Bupati Evaluasi dan Susun OPD

Komisi 1 DPRD Minta Bupati Evaluasi dan Susun OPD

Pojokkatanews.com- Ketua komisi 1 DPRD Kabupaten  Sambas Lerry Kurniawan Figo mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas harus segera melakukan kajian, evaluasi terhadap susunan perangkat daerah. 

Hal ini kata Figp, dalam rangka menciptakan perangkat daerah yang tepat fungsi dan tepat ukuran, menindaklanjuti amanah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dengan mempertimbangkan beban kerja, kompleksitas pekerjaan, ketersediaan sumber daya serta efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas fungsi perangkat daerah itu sendiri dalam memaksimalkan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Oleh karena itu Perda no 4 tahun 2016 tentang susunan dan perangkat daerah kabupaten Sambas yang sudah 8 tahun ini, saya kira saat ini perlu di sesuaikan dan di usulkan oleh Pemda kepada DPRD untuk di revisi.

Diantara Organisasi Perangkat Daerah tersebut kata Figo yakni Dinas Sosial dan Pemberdayaan Pemerintahan Desa (Dinsospmd). Dia menjelaskan,  walaupun ini bidang urusannya serumpun namun dengan mempertimbangkan beban dan intensitas kerja yang berat dan tinggi serta kedua urusan nya tipeloginya A, sebaiknya kedua bidang ini terpisah menjadi OPD masing masing dan berdiri sendiri. 

“Apalagi bidang sosial adalah urusan pelayananan dasar yang bersifat wajib sesuai dengan amanat UU no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Selain itu banyaknya jumlah desa di Kabupaten Sambas harus juga jadi pertimbangan, sehingga fungsi pelayanan, pembinaan dan pemberdayaan dapat berjalan optimal,” paparnya. 

Figo juga mengatakan Pemda Sambas juga sudah saatnya memiliki OPD yang membidangi pengelolaan daerah perbatasan. 

“Sudah saatnya kita mempunyai Organisasi Perangkat Daerah yang berbentuk badan pengelolahan perbatasan daerah, apalagi kita di apit oleh dua daerah perbatasan aruk dan paloh. Sesuai amanat regulasi permendagri 147 tahun 2017 bahwa setiap daerah Kabupaten/Kota yang berbatasan antar negara di bentuk BPPD Kabupaten,” terang Figo. 

“Ini demi memudahkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah, menyusun program yang  efektif dalam mengembangkan daerah perbatasan. Dengan adanya badan ini nanti perbatasan jelas terkordinir dengan baik dan tepat sasaran serta memudahkan kita untuk mendapatkan anggaran dari pusat,” timpalnya.

Selain dua hal tersebut, Lerry Kurniawan Figo juga menekankan pentingnya untuk meningkatkan status Kantor Kesbangpolinmas mengingat peran pentingnya bagi pendidikan ideologi, patriotisme serta nasionalisme bagi masyarakat.

Begitu pula Kantor Kesbangpolinmas juga berdasarkan Permendagri 11 Tahun 2019. Bagi Kesbangpol yang berbentuk badan tetap menjadi badan, dan bagi Kesbangpol yang berbentuk kantor agar didorong untuk dapat ditingkatkan statusnya menjadi badan. Jadi ini juga amanat regulasi, saya kira perlu untuk kita patuhi dalam bagaimana meningkatkan kapasitas lembaga ini dalam mengkonsolidikan berbagai isu yang strategis dalam meningkatkan nasionalisme, patriotisme dan keutuhan negara,” jelasnya.

“Masih ada yang lain perlu untuk dilakukan kajian misalnya terkait pembentukan Brida, Bidang Lingkungan hidup namun saya kira nanti tentu perlu kajian dan kesepakatan bersama antara Pemda dan DPRD, yang penting saya kira sudah saatnya kita beradaptasi dengan menyesuaikan kebutuhan masyarakat dan kepentingan daerah dan pusat, sehingga nanti visi dan misi sambas berkemajuan yang tertuang RPJMD Bupati Sambas 2021-2026 dapat mencapai target dan terwujud dengan menghadirkan susunan organisasi perangkat daerah yang terukur dan tangguh,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan