You are currently viewing Rencana Izin Lalu lintas Perusahaan Sawit di Desa Pangkalan Kongsi Perlu Ditinjau Ulang

Rencana Izin Lalu lintas Perusahaan Sawit di Desa Pangkalan Kongsi Perlu Ditinjau Ulang

Pojokkatanews.com – Ketua Karang Taruna Desa Pangkalan Kongsi Zainul Fikri menanggapi perihal perusahaan kebun sawit yakni PT SUM atas izin untuk lalu lintas kendaraan ketika membawa tandan buah sawit.

Menurut Zainul Fikri, rencana perizinan yang diminta oleh perusahaan tersebut harus dilakukan secara mufakat dan nota kesepakatan antara dua Desa atas perizinan tersebut.

“Kita dengar bersama dan juga mengetahui bahwa salah satu perusahaan sawit yang meminta izin untuk akses lalulintas di Desa Pangkalan Kongsi yakni di Dusun Muara Dungun dan Desa Bukit Segoler tentu harus dimusawarahkn secara mendalam, hal ini akan berdampak pada masa yang akan mendatang,” ucapnya. Selasa. (19/12/2023).

Kata dia, meskipun pihak perusahaan akan memberikan bantuan yakni berupa perbaikan jalan yang akan di lalui, namun juga tidak mengesampingkan pihak keselamatan lalulintas.

“Meskipun pihak perusahaan akan memberikan intensif berupa perbaikan jalan yang dilaluinya harus juga disepakati secara bersama mengenai keselamatan warga sekitar yang padat penduduk, juga harus memperhatikan jam kerja yang membawa tandan buah sawit saat melintas,” ujarnya.

“Perlunya kesepakatan yang ditandatangani oleh pihak lainnya maupun beberapa perwakilan masyarakat, karena ini berkenaan dengan jangka panjang, jangan sampai beberapa tahun mendatang ada keluhan dan permasalahan yang terjadi,” sambungnya.

Lanjut kata dia, tidak hanya fokus pada intensif yang dijanjikan oleh pihak perusahaan namun hal lainnya juga perlu di perhatikan secara mendalam.

“Jika ditanya masyarakat terkait pembangunan jalan yang diberikan oleh perusahaan tentunya masyarakat sekitar pasti setuju akan hal tersebut, karena bertahun tak tersentuh pemerintah Daerah Kabupaten Sambas, namun perlu juga hal lainnya diperhatikan, seperti biaya perawatan jalan untuk kedepannya juga harus diperhatikan,” tuturnya.

“Kemudian jalan yang akan di bangun juga benar-benar kokoh dan mampu menahan beban angkutan kendaraan besar nantinya, maksimal kendaraan juga perlu di perhatikan karena ini berkenaan dengan jangka panjang,” tambahnya.

Lebih lanjut dirinya menyampaikan, kedua kepala Desa juga harus benar-benar memperhatikan dan menimbang secara mendalam, jangan sampai terselubung niat yang tidak diinginkan masyarakat.

“Kedua Kepala Desa harus benar-benar memperhatikan secara mendalam jangan sampai terselubung niat ataupun dijanjikan oleh pihak perusahaan tersebut, namun saya yakin keduanya tidak ada niat yang buruk, aspirasi ini juga harus tersampaikan oleh kepala Desa terhadap perusahaan tersebut,” ujarnya.

“Artinya semua ini perlu pengkajian lebih mendalam dan jangka panjang, jangan sampai tergesa-gesa untuk memfinalkan dan memutuskan sesuatu yang belum mendapatkan hasil dan mufakat secara bersamaan,” tambahnya.

Lebih lanjut kata dia, perlunya pihak-pihak perusahaan hadir di masyarakat maupun di kantor desa untuk melakukan sosialisasi serta penyampaian yang dimaksud.

“Ini juga sesuatu yang sangat penting, pihak perusahaan maupun atasnya langsung hadir di tengah-tengah masyarakat menyampaikan maksud dan tujuan agar tersampaikan dengan baik, jangan hanya diwakilkan satu dua orang saja yang menyampaikan,” terangnya.

“Sebagai kaum pemuda kami juga berhak untuk menyampaikan pendapat terhadap isu yang saat ini hangat di kalangan Desa Pangkalan Kongsi, perlu juga diikutsertakan dalam perihal tersebut,” pungkasnya. (Run)

Tinggalkan Balasan