You are currently viewing Selama 2023, Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas Menurun

Selama 2023, Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas Menurun

pojokkatanews.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sambas mencatat angka Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) sepanjang tahun 2023 di wilayah hukum Polres Sambas menurunkan jika dibandingkan dengan tahun 2022.

Kasat Lantas Polres Sambas, Iptu Rozehan Nur Ali, S.Tr.K., menerangkan bahwa terjadi penurunan pelanggaran lalu lintas selama tahun 2023.

“Pelanggaran yang ditilang dan ditindak selama tahun 2023 mencapai 330 kasus tilang menurun jika dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 431 kasus tilang, dengan persentase perbandingan 20,1 persen,” Terangnya saat diwawancarai pada Kamis, (4/1/2023).

Adapun untuk jenis kendaraan pelanggaran lalu lintas yaitu terdapat Truck roda 6 sebanyak 2 pelanggar dan sepeda motor roda 2 sebanyak 328 pelanggar.

Selama tahun 2023, angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sambas juga menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Angka kecelakaan lalu lintas selama tahun 2023 mengalami penurunan, yang mana tahun 2023 korban meninggal dunia sebanyak 43 kasus, luka berat 51 kasus, dan luka ringan sebanyak 51 kasus. Sedangkan pada tahun 2022 korban meninggal sebanyak 88 kasus, luka berat 46 kasus, dan luka ringan mencapai 69 kasus,” Jelasnya.

Selain itu, Satlantas Polres Sambas juga membuat beragam inovasi untuk menekan angka pelanggaran dan laka lantas di wilayah hukum Polres Sambas

“Satlantas Polres Sambas melaksanakan patroli rutin pada lokasi rawan kecelakaan, rawan kemacetan dan rawan pelanggaran lalu lintas, memasang rambu-rambu lalu lintas dan rambu penanda jarak aman dimana pengemudi yang melebihi jarak aman akan merasa terganggu ketika ban nya menindas penanda jarak aman,” Tuturnya.

Terakhir, dalam wawancara tersebut Kasat Lantas juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Sambas untuk mematuhi aturan lalu lintas.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat melalui tatap muka dan media sosial tentang aturan berlalu lintas dengan aman dan benar untuk menghindari kecelakaan lalu lintas dijalan raya,” Pungkas Iptu Rozehan Nur Ali. (nik)

Tinggalkan Balasan