Pojokatanews.com – Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kabupaten Sambas berupaya mendorong percepatan penetapan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk sebagai perlintasan Ekspor dan Impor.
Kepala Bidang Perdagangan, Diskumindag Kabupaten Sambas Abdul Hadi mengungkapkan permohonan percepatan penetapan resmi PLBN Aruk sebagai perlintasan Ekspor-Impor ditujukan kepada Kementrian Perdagangan RI.
“Sudah melakukan permohonan percepatan penetapan secara resmi PLBN Aruk menjadi perlintasan Ekspor Impor kepada Mentri Perdagangan RI,” ujar Abdul Hadi usai Diskusi Ilmiah peluang dan tantangan ekonomi perbatasan,” Kamis. (24/1/2024).
Abdul Hadi menjelaskan, upaya untuk peningkatan perekonomian di Kalimantan Barat, terkhusus mobilisasi di Kabupaten Sambas, kehadiran PLBN Aruk mesti lebih optimal.
“PLBN Aruk untuk segera ditetapkan sebagai pintu Ekspor Impor secara resmi oleh Pemerintah Pusat agar dapat berfungsi secara optimal. Dengan melengkapi fasilitas yang memadai berupa dry port, kode port dan akses jalan khusus,” tuturnya.
Dirinya berharap, dalam percepatan peresmian pintu ekspor PLBN tersebut disegerakan.
“Kita harap Menteri Perdagangan untuk segera melakukan percepatan peresmian pintu ekspor di PLBN aruk, karena inti akan berdampak pada perekonomian di Kabupaten Sambas,” tutupnya. (Run)