You are currently viewing Pemilihan Dewan Duit Bertaburan

Pemilihan Dewan Duit Bertaburan

Pojokkatanews.com- Pemilu 2024 hampir memasuki puncaknya, 14 Februari akan menjadi hari penentuan nasib negeri. Kita akan memilih Presiden dan Wakilnya, Anggota DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten, semua dilakukan hanya dalam waktu lima menit di bilik suara, di hari yang sama.

Gempita pesta rakyat ini terasa hingga di seluruh wilayah NKRI termasuk di Kabupaten Sambas yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia. Kesempatan memilih para wakil rakyat sangat dinantikan.

Akan tetapi, ditengah penyelenggaraan Pemilu 2024, noda terhadap demokrasi kian kental terasa. Politik Uang merajalela.

Terkhusus cerita Pemilihan Calon Legislatif, kabar tentang harga satu suara kian nyaring terdengar, ada standar harga yang beraneka, tergantung tingkatannya RI, Provinsi dan Kabupaten semua memiliki  range harga atas satu suara yang semestinya suci dan tak ternodai.

Satu diantara Tim Pemenangan Calon Anggota DPRD tingkat Kabupaten di Sambas, sebut saja Bang Jago misalnya, dengan lantang mengatakan bahwa Calon Legislatif yang dia bantu telah menyiapkan sejumlah uang untuk membeli suara rakyat.

“Kite maing tabor jak nantek bang, alekan calon laing kampa, kite pengabisan jak pakai taborkan 200 sampai 300 ribu sorang,” ungkapnya menggunakan bahasa Sambas

Politik uang seolah menjadi pakem atau cara yang layak dipraktikkan guna membeli simpati, ini bahkan dianggap sebagian orang adalah hal yang wajar dan dimaklumi.

Di Sebuah Desa di Kecamatan Sambas, terdapat warga yang bahkan mengaku malu karena di desanya telah ditaburi uang oleh Calon Legislatif berstatus Petahana, dengan nilai per kepala 100 – 200 ribuan. Dia merasa malu karena sebelumnya telah bersepakat untuk memilih Caleg dengan Visi Misi mengembangkan ekonomi desa mereka.

“Warga menjadi ingkar dan beralih untuk memilih Caleg yang pakai duit, membeli suara mereka 100-200 ribu untuk lima tahun kedepan, kita padahal sudah ingin mendorong caleg yang memang memiliki visi misi jelas untuk membantu perekonomian pemilihnya dan tidak menggunakan cara-cara curang seperti menggunakan uang dan lainnya,” keluhnya.

Masih banyak praktik pembagian uang yang telah dilakukan dan akan dilakukan oleh caleg pada Pemilu 2024, seperti yang diakui salah satu warga Kota Sambas ini, dia dijanjikan sejumlah uang per kepala jika memilih calon anggota DPRD yang kebetulanm adalah tetangganya.

“Kami ada 11 orang dirumah, belum lagi keluarga lainnya di sebelah sana, saya dijanjikan 150 ribu satu suara jika memilihnya, calegnya yang ngomong langsung,” ungkapnya.

Melihat situasi demikian, Tokoh pemuda Ersandi yang juga Ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan mengatakan jika memang yang terpilih nantinya adalah caleg yang menggunakan politik uang, maka nasib parlemen Kabupaten Sambas berada ditangan para koruptor.

“Dengan cara awal yang demikian, melanggar aturan kampanye, membeli dengan uang, mentalitas korupsi telah lahir sejak dini, Sambas akan berada di tangan wakil rakyat yang koruptif,” tegasnya.

Ersandi mengingatkan bahwa masyarakat juga untuk tidak mudah tergiur dengan upaya kotor para caleg untuk meraup suara dengan cara tersebut.

“Sesungguhnya ini adalah perbuatan yang hina dan masyarakat jika mau menerima berarti bersedia untuk dihinakan, 100 sampai 300 ribu suara terbeli, maka jangan nanti dewannya dicari karena kita sudah menjual harga diri untuk satu kursi seorang dewan yang nanti akan korupsi,” tukasnya.

 

Tinggalkan Balasan