You are currently viewing Pasca Dilantik, Ketua KPPS Desa Pangkalan Kongsi Siap Jalankan Tugas

Pasca Dilantik, Ketua KPPS Desa Pangkalan Kongsi Siap Jalankan Tugas

Pojokkatanews.com – Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Pangkalan Kongsi Dusun Gelamak Tempat Pemungutan Suara (TPS) 12 siap jalan tugas.

 

“Tentu sebagai ketua dan juga anggota KPPS tetap melaksanakan tugas semestinya dalam pelaksanaan pemilu2024 ini,” kata Pahrudin ketua KPPS. Jumat. (26/1/2024).

 

Kata dia, peran dan tugas KPPS sangat penting dalam pelaksanaan pemilu 2024 nanti.

 

“Peran utama KPPS adalah menjaga integritas dan transparansi selama kegiatan pemilu, termasuk perhitungan suara pada 14 Februari 2024 mendatang,” ujarnya.

 

“Merujuk pada PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 1 ayat (9), KPPS adalah petugas yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk menjalankan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS),” tambahnya.

 

Lebih lanjut Pahrudin mejelaskan, masing-masing anggota KPPS memiliki tugas dan fungsinya dari anggota satu hingga tujuh.

 

“Masing-masing tentu memiliki tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dan Berdasarkan Buku Panduan KPPS dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), tugas anggota KPPS Pemilu 2024 terbagi menjadi beberapa peran,” jelasnya.

 

“Saya berharap juga masyarakat juga antusias dalam pemilu 2024 ini dengan datang ke TPS masing-masing dan menggunakan hak suaranya dengan benar,” tutupnya. (Run).

 

Tinggalkan Balasan