You are currently viewing Bakeuda Sambas dan Kejari Kerja Sama Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Bakeuda Sambas dan Kejari Kerja Sama Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

pojokkatanews.com – Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Badan Keuangan Daerah (BAKEUDA) Kabupaten Sambas, bersepakat menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sambas dalam hal penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera (TUN). Selasa, (30/1/2024).

 

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kepala Bakeuda Kabupaten Sambas H. Rachmad Robbi, S.E., M.E., dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sambas Daniel Rozari, S.H., M.H.Li., di Aula Kejaksaan Negeri Sambas.

 

Kepala Bakeuda Kabupaten Sambas H. Rachmad Robbi, S.E., M.E., menuturkan, perjanjian kerjasama merupakan salah satu upaya dalam penyelesaian permasalahan aset serta optimalisasi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat diperlukan komitmen yang kuat dari Pemerintah Daerah dan sinergitas antara Kementrian/Lembaga maupun seluruh stakeholder yang ada di daerah.

 

“Ini merupakan tahun ketiga, dimana tujuan dilakukan kerja sama ini adalah dalam rangka pengamanan dan pemulihan aset serta bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mendorong kepatuhan Wajib Pajak agar memenuhi kewajibannya dalam membayar piutang pajak baik Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Perusahaan,” Ungkapnya.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Sambas, Daniel Rozari, S.H., M.H.Li., menyambut baik kerja sama tersebut sebagai bentuk sinergitas bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sebagai wujud untuk memberikan pelayanan terbaik dengan mengedepankan komunikasi atas permasalahan hukum yang dihadapi.

 

“Jika ada permasalahan, silakan disampaikan apa adanya sehingga kami dapat memberikan solusi terbaik,” Ujarnya.

 

Ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi bantuan hukum non litigasi, bantuan hukum litigasi, pendampingan hukum, pembimbingan terhadap pelayanan keperdataan, sosialisasi hukum bidang keperdataan serta bantuan dalam tindakan hukum lain.

 

“Kerja sama ini diharapkan akan terus berlanjut dan bahkan ditingkatkan agar kekuatan/legalisasi hukum kepemilikan aset semakin kuat sehingga pemanfaatan aset dapat dioptimalkan. Selain itu dengan meningkatnya kepatuhan Wajib Pajak maka semakin meningkat pula penerimaan PAD sehingga dapat menambah pembiayaan dalam pembangunan daerah sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sambas,” Terang Kajari Sambas.

 

Terakhir, Kepala Kejaksaan Negeri Sambas berharap dengan adanya perjanjian kerja sama bisa memberikan kontribusi kepada pemkab Kabupaten Sambas melalui Badan Keudangan Daerah Sambas maupun terkait fungsi Bakeuda Sambas dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. (Nik)

 

 

Tinggalkan Balasan