pojokkatanews.com – Akreditasi merupakan proses penilaian dan pengakuan oleh Lembaga Penyelenggara Akreditasi (LPA) terhadap mutu pelayanan kesehatan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Melalui akreditasi fasyankes dapat meningkatkan kualitas pelayanan. Selain itu juga menjamin keamanan serta keselamatan pasien dan petugas yang memberikan pelayanan kesehatan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh fasyankes semakin kuat dan secara kualitatif akreditasi juga mendorong perubahan tata kelola fasyankes.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr. Ganjar Eko Prabowo, M.M., menjelaskan pada tahun 2023 dinas kesehatan kabupaten Sambas telah mengimplementasikan regulasi dari pemerintah pusat terkait kewajiban fasyankas untuk dilakukan penilaian akreditasi.
“Sudah 3 Rumah Sakit Umum Daerah dan 28 Puskesmas di Kabupaten Sambas seluruhnya dilaksanakan penilaian re-akreditasi. Dengan demikian selain membuktikan proses peningkatan mutu pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien sudah berjalan baik juga sudah mendapatkan sertifikat terakreditasi yang menjadi salah satu syarat untuk bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” Jelasnya. Selasa, (30/1/2024).
Akreditasi merupakan hal penting yang menjadi perhatian khusus sebuah lembaga termasuk fasilitas pelayanan kesehatan (rumah sakit, klinik, labkes UTD dan Puskesmas).
“Dari 3 Rumah Sakit Umum Daerah yang telah dilakukan penilaian akreditas oleh Lembaga Penyelenggara Akreditasi (LPA) Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dan Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien (LAM-KPRS) hasilnya 2 RSUD yaitu RSUD Sambas dan RSUD Pemangkat mendapat peringkat tertinggi yaitu Paripurna dan 1 RSUD yaItu RSUD Teluk Keramat mendapat level Utama,” Jelasnya.
Sedangkan dari 28 puskesmas yang sudah dilakukan penilaian oleh Lpa Laskesi. Lapkespri dan Kakp terdapat 11 puskesmas mendapat predikat tertinggi Paripurna dan 17 puskesmas lainnya mendapat predikat Utama. Hal ini sangat diapresiasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas.
Ia bertekad melalui Tim TPCB dinas kesehatan kabupaten sambas akan selalu melakukan monitoring dan pembinaan dan beliau juga berharap kepada seluruh direktur RSUD dan kepala puskesmas dikabupaten Sambas setelah dilaksanakannya penilaian akreditasi tetap terus berupaya semaksimal mungkin dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan serta keselamatan pasien sesuai dengan standar akreditasi.
“Keberhasilan Puskesmas dalam meningkatan mutu pelayanan kesehatan selain ditentukan oleh kerjasama tim puskesmas dan lintas sektor kecamatan yang solid dan kompak juga mendapat dukungan pembinaan dan fasilitasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas melalui Tim Pembina Klaster Binaan (TPCB) yang mewakili semua bidang yang ada di Dinas Kesehatan dan Tim Mutu,” Ungkapnya.
Kadinkes Sambas selalu hadir secara langsung untuk memberikan dukungan dan motivasi selama berlangsungnya penilaian survey akreditasi.
Menurut dr. Ganjar Eko Prabowo dengan selalu memberikan pelayanan yang terbaik akan memberikan kepuasan bagi masyarakat. Semoga pada penilaian re-akreditasi 5 tahun mendatang seluruh faskes di kabupaten sambas akan mendapatkan predikat yang terbaik dalam menjamin mutu pelayanan yaitu peringkat Paripurna. (Nik)