You are currently viewing Kejari Sambas Komitmen Bangun Zona Integritas

Kejari Sambas Komitmen Bangun Zona Integritas

pojokkatanews.com – Kejaksaan Negeri Sambas melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2024 di Halaman Kantor Kejari Sambas. Rabu, (31/1/2024).

 

Kepala Kejaksaan Negeri Sambas, Daniel De Rozari, S.H., M.H.Li., dalam sambutannya menyampaikan Kejaksaan Negeri Sambas pada tahun 2020 telah memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), selanjutnya reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif, dan efisien, sehingga pelayanan masyarakat bisa dilakukan cepat cepat, tepat, dan profesional.

 

“Role model reformasi birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas dituangkan dalam pembangunan zona integritas. Adapun zona integritas itu sendiri merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” Ujarnya.

 

Dirinya  berpesan kepada Pegawai Kejaksaan Negeri Sambas untuk berkomitmen dengan tekad yang kuat menuju WBBM Kejaksaan Negeri Sambas.

 

“Kepada seluruh anggota Kejari Sambas tahun 2020 kita bisa meraih WBK, tentunya ini dengan komitmen yang kuat dan peran dari stakeholder terkait dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum di wilayah Kejaksaan Negeri Sambas,” Pesannya.

 

Pembangunan zona integritas fokus pada penerapan program yang meliputi beberapa diantaranya manjemen perubahan, penataan tata laksanakan, penataan manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersifat konkret.

 

“Keberhasilan dalam pembangunan zona integritas sangat diperlukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu pada instansi satuan kerja yang semuanya akan berdampak dan relevan dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dalam mewujudkan reformasi birokrasi,” Ungkap Daniel.

 

Langkah reformasi Birokrasi dapat dinilai dari seberapa perubahan mendasar yang dilakukan secara bertahap yang diharapkan mampu membentuk perilaku dan karakter aparatur birokrasi secara individu maupun kelembagaan sehingga dampak positif dari perubahan tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat oleh karena itu diharapkan setiap pegawai maupun PPNPN pada Kejaksaan Negeri Sambas di dalamnya memiliki integritas dan kualitas kinerja yang baik serta berorientasi pada pelayanan prima.

 

“Saya harap WBBM 2024 ini bukan hanya sebagai formalitas semata melainkan bukti nyata keseriusan dan komitmen dari segenap aparatur Kejaksaan Negeri Sambas kita mewujudkan tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik dengan melalui reformasi birokrasi khususnya peningkatan kualitas pelayanan publik,” Harapnya.

 

Terakhir, Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua stakeholder terkait terutama kepada Bupati Sambas dan Forkopimda Kabupaten Sambas yang mana dari awal WBK sudah didukung dengan fasilitas hibah.

 

“Saya Kepala Kejaksaan Negeri Sambas secara resmikan mencanangkan pembangunan Zona Integritas Kejaksaan Negeri Sambas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” ucap Kajari Sambas sekaligus menutup kegiatan. (Nik)

 

 

Tinggalkan Balasan