pojokkatanews.com – Salah satu Penyandang Disabilitas di Kecamatan Galing ikut berpartisipasi mensukseskan Pemilu Tahun 2024 selain menjadi pemilih juga ikut bertugas sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 03 Dusun Kembayat, Desa Tri Kembang, Kecamatan Galing.
Dadang mengucap syukur dan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada KPU Kabupaten Sambas yang telah mendorong penyandang disabilitas di Kabupaten Sambas khususnya di Kecamatan Galing untuk menjadi anggota KPPS.
Sebelumnya pada Pemilu Tahun 2029 Dadang juga berkesempatan untuk menjadi saksi, dan kisahnya menjadi anggota KPPS bermula saat dirinya bergabung dengan komunitas Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Sambas.
“Pada tahun 2023 saya masuk ke PPDI dan pada saat itu kami melakukan silaturahmi antara KPU Kabupaten Sambas dengan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Sambas. Kemudian dari KPU Kabupaten Sambas oleh Pak Aan Sumantri juga memberikan dorongan kepada kami untuk berpartisipasi di Pemilu tahun 2024 dengan cara menjadi anggota KPPS,” Jelasnya. Jumat, (16/2/2024).
Ia menerangkan penyandang disabilitas tidak menjadi halangan untuk berpartisipasi sebagai petugas penyelenggara.
“Bagi saya sendiri menjadi petugas KPPS itu bukan menjadi tantangan. Saya banyak mendengar cerita pada Pemilu tahun 2019 itu banyak kesulitan-kesulitan, tetapi pada saat saya sendiri yang menjalani sebagai petugas KPPS pada tahun ini ternyata tantangannya tidak juga terlalu banyak, hanya saja permasalahannya itu berkaitan dengan waktu, yang mana pada saat yang harusnya jam istirahat jam 12.00 siang bagi kami, tetapi Kami anggota KPPS itu menggunakan dengan menjemput bola untuk mendatangi rumah-rumah para lansia dan rumah bagi para penyandang disabilitas di Desa Tri Kembang yang ingin menggunakan hak suaranya,” terang Dadang.
Sebelumnya anggota KPPS juga dibekali dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan fungsi dan kemampuannya masing-masing.
“Saya sangat terkesan sebagai penyandang disabilitas diberikan kesempatan, kepercayaan, serta didorong untuk menjadi petugas KPPS oleh KPU, PPK, PPS, dan tim KPPS yang sangat luar biasa,” ucapnya penuh haru.
Ia berharap teman-temannya yang sebagai penyandang disabilitas juga mendapatkan dukungan dan dilibatkan berkontribusi dalam Pemilu dan Pilkada kedepannya.
Selain itu, Dadang juga menceritakan kendala yang dihadapi di TPS itu tidak adanya kursi roda dan bagi Pemilih disabilitas netra terkendala saat ingin mencoblos karena kertas suara tidak ada yang menggunakan huruf braille.
“Untuk di Kecamatan Galing hingga saat ini masih ada teman-teman kami yang penyandang disabilitas bertahun-tahun belum mempunyai KTP, saya takut menyuarakan ini sebenarnya, saya takut di pidana oleh pihak berwajib,” pungkas Dadang. (Nik)