pojokkatanews.com – Rangkaian proses Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara tingkat Kabupaten Sambas telah selesai diselenggarakan dan diawasi oleh Bawaslu Kabupaten Sambas dari awal hingga akhir.
Saat diwawancarai, Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti, S.Pd., mengatakan bahwa Rekapitulasi Hasil Tungsura Pemilu 2024 di Kabupaten Sambas berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan dan lancar.
“Saya Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas beserta anggota mengucapkankan selamat dan sukses atas terselenggaranya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Sambas dengan terbit dan aman,” ujarnya. Selasa, (5/3/2024).
Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas menyampaikan bahwa kesuksesan Pemilu 2024 berkat kerja sama dari semua pihak stakeholder terkait yang telah bersinergi bersama dari awal tahapan-tahapan Pemilu hingga pasca Pemilu Serentak Tahun 2024.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak terutama Bupati Sambas, KPU Kabupaten Sambas beserta jajaran hingga KPPS, Forkopimda Kabupaten Sambas, DPRD Kabupaten Sambas yang telah memfasilitasi tempat, Diskominfo Kabupaten Sambas yang telah memfasilitasi live streaming dari awal hingga selesai, Bawaslu Kabupaten Sambas beserta jajaran pengawas kecamatan hingga pengawas tingkat desa, aparat keamanan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub Sambas, para awak media yang tela meliput kegiatan ini dari awal hingga akhir, para saksi Parpol, peserta Pemilu serta seluruh pemilih di Kabupaten Sambas yang telah berpartisipasi dalam Pemilihan Umum Tahun 2024,” ucapnya.
Melalui kehadiran dan pengawasan dari Bawaslu Kabupaten Sambas, proses Rekapitulasi Hasil Tungsura dapat berjalan dengan lancar dan sukses.
“Pengawasan Bawaslu itu sendiri terhadap Rapat Pleno di tingkat Kabupaten Sambas ini melibatkan jajaran Kami sampai ke tingkat kecamatan karena pengawasan ini kan berawal dari kecamatan diangkat ke kabupaten,” tutur Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas.
“Sehingga ketika ada permasalahan-permasalahan yang terjadi di tingkat pleno kecamatan dan di buka kembali di rapat pleno tingkat kabupaten bisa diselesaikan dengan baik serta bisa membuktikan bahwa tidak adanya kecurangan oleh pihak penyelenggara baik dari KPU maupun Bawaslu,” Tutup Yesi. (Nik)