pojokkatanews.com – Bawaslu Kabupaten Sambas laksanakan Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan dan Penindakan Pelanggaran Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 di Aula Keys Cafe, Desa Sebedang, Kecamatan Sebawi. Jumat, (5/4/2024) kemarin.
Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Sambas, Faskalis Thomas, S.Sos., mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan dan selamat menyambut Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.
Dalam kegiatan Rakor tersebut, Thomas menegaskan kepada Ketua Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sambas untuk terus berkoordinasi dan mengevaluasi kinerja-kinerja serta memperbaiki kinerja yang belum maksimal pada Pilkada 2024 mendatang jika masih bersama.
“Jika kita masih bersama-sama di Pilkada Tahun 2024 yang akan datang, saya ingin kinerja-kinerja yang kurang maksimal pada Pemilu Tahun 2024 kemarin untuk ditingkatkan kembali pada Pilkada 2024,” tegasnya.
Dirinya menuturkan masih ada kecamatan yang ketika diminta data sampai saat ini masih belum mengirimkan, dari hal tersebut dapat dilihat bahwa kerja kolektif kolegial Panwaslu Kecamatan harus terus ditingkatkan.
“Karena bagaimana kita memanajemen waktu dalam pelaksanaan proses rekap kita juga harus ada yang dikerjakan, karena yang diminta juga bukan sembarang laporan yang merupakan perintah dari Bawaslu RI yang diteruskan dari Bawaslu Provinsi kepada Bawaslu Kabupaten. Karena kalau memang bukan kerjaan prioritas kita, kita juga tidka mau minta karena terkait kerja-kerja Panwaslu Kecamatan juga sudah maksimal saya lihat,” tutur Kordiv Penanganan Pelanggaran.
Terakhir, Thomas berharap juknis mengenai Panwascam Pilkada 2024 segera dikeluarkan agar mengetahui secara jelas dan pasti apakah Panwaslu Kecamatan yang sekarang hanya dilakukan evaluasi atau rekrutmen ulang.
“Mudah-mudahan untuk juknis terkait nasib teman-teman segera secepatnya keluar. Kami berlima (Anggota Bawaslu Kabupaten Sambas) di sini berharap kita tetap bisa berkumpul sampai selesai Pilkada 2024 berakhir,” Pungkasnya. (Nik)