You are currently viewing Perlu Evaluasi Percepatan Bebas Stunting

Perlu Evaluasi Percepatan Bebas Stunting

pojokkatanews.com – Anggota Komisi IX DPR RI, H. Alifudin, S.E.,M.M., menghadiri Sosialisasi dan KIE Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting bersama mitra kerja di Kabupaten Sambas di Aula Utama Kantor Bupati Sambas. Senin, (22/4/2024).

Menurut Perpres Nomor 72 Tahun 2021 Pasal 1 stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.

Saat diwawancarai, Alifudin menyampaikan bahwa Komisi IX DPR RI telah membuat Panitia Kerja (Panja) stunting dan baru dilaksanakan satu kali rapat.

“InshaAllah kita akan rapat lagi, bukan hanya Kementerian Kesehatan, BKKBN tetapi juga Kementerian yang membidangi atau yang menangani stunting, ada banyak bukan hanya BKKBN,” jelasnya.

“Karena BKKBN anggarannya kecil dan saya selalu protes,” sambung Alifudin.

Dalam penanggulangan ataupun penurunan angka stunting berfokus pada ibu hamil, remaja putri, nayi dan balita. Kondisi yang paling dibutuhkan untuk penanggulangan stunting tentu harus ada koordinasi pemerintah daerah dan sektor terkait.

“Kita minta adanya efektif dan efisien agar bisa terjangkau. Jangan sampai masyarakat tidak merasakan keberadaan anggarannya,” tegasnya.

Alifudin mengatakan sebagai anggota dewan ingin memonitor langsung dan ikut dalam Panja percepatan penurunan stunting.

“Kita harapkan 2024 bisa selesai masalah stunting dan akan kita evaluasi dari awal-awal,” Pungkasnya. (Nik)

Tinggalkan Balasan