You are currently viewing Gali Potensi Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

Gali Potensi Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

Pojokkatanews.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Ir. H. Fery Madagaskar, M.Si mengatakan bahwa kebijakan otonomi daerah juga memberikan keleluasaan pemerintah daerah untuk melakukan eksperimentasi kebijakan di tingkat lokal untuk mendorong integrasi teknologi hijau.

 

“Seperti penggunaan energi terbarukan seperti energi matahari, penggunaan mobil listrik yang menggantikan presidensial mobil berbahan bakar fosil, pengolahan limbah yang ramah lingkungan sampai desain Grand Building yang memperhatikan efisiensi,” ujarnya. Jumat (26/4/2024)

 

Penggunaan energi terbarukan dan manajemen limbah bangunan dengan menggabungkan otonomi daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau.

 

“Di samping mendorong percepatan perbaikan, kualitas pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam konteks ekonomi hijau, pemerintah daerah secara eksistensi dihadapkan pada hambatan dan tantangan dalam pembangunan daerah untuk mendorong program pembangunan nasional yang meliputi penanganan stunting, penurunan angka kematian ekstrim, pengendalian inflasi yang berkualitas melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik,” katanya.

 

Setelah 28 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif berupa meningkatnya angka indeks pembangunan manusia, bertambahnya pendapatan asli daerah, dan kemampuan fiskal daerah pada daerah-daerah otonomi baru yang telah berhasil meningkatkan PAD dan kemampuan fiskalnya.

 

“Peningkatan tersebut dilakukan agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat sehingga dapat meningkatkan angka IPS menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik dan lain-lain,” jelas Fery.

 

“Saya juga menghimbau bagi daerah yang masih rendah PAD nya agar melakukan terobosan dari lokasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan daya tambah serta peningkatan bagi PAD tanpa melanggar hukum dan norma yang ada,” Imbaunya.

 

Perjalanan otonomi daerah dalam mencapai tahap kematangan untuk melahirkan berbagai terobosan kebijakan bernilai manfaat dalam rangka identifikasi dan perencanaan wilayah-wilayah yang berpotensi dikembangkan secara terintegrasi yang kemudian membentuk aglomerasi kegiatan perekonomian dan terhubung antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.

 

“Implementasi pengembangan wilayah perlu dilakukan melalui pendekatan kebijakan yang berkelanjutan dan juga implementasi regulasi ekonomi hijau dimana penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan memperhitungkan aspek keadaan sosial dan pelestarian lingkungan,” Tutupnya. (Nik)

Tinggalkan Balasan