pojokkatanews.com – Subbid Provos Bidpropam Polda Kalbar melakukan Giat Penegakan dan Ketertiban Disiplin (Gaktibplin) Kepada Personil Polres Sambas. Rabu, (15/5/2024) di Mapolres Sambas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah Plh. Kasubbid Provos Bid Propam Polda Kalbar, AKBP Bibit Triyono, A.Md, beserta tim, Wakapolres Sambas, PJU Polres Sambas, Perwira staf Polres Sambas dan Anggota Polres Sambas.
Plh. Kasubbidprovos Bidpropam Polda Kalbar AKBP Bibit Triyono A. Md., menyampaikan pelaksanaan Gaktibplin dengan dasar Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Dispilin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Kegiatan yang dilaksanakan adalah pengecekan administrasi personil dan kendaraan bermotor, pengarahan Kasubbid Provos Bid Propam Polda Kalbar, Pengecekan sikap tampang, dan tes urin secara acak kepada personil Polres Sambas sebanyak 8 personil,” jelasnya.
Dalam arahan Kasubdit Provos Bidpropam Polda kalbar menyampaikan Polres Sambas adalah lokasi ketiga kegiatan Gaktibplin yang dilaksanakan oleh Bid Propam Polda Kalbar.
“Kegiatan Gaktibplin ialah sebagai tindak lanjut dari arahan Kapolri dan Kapolda dalam meningkatkan kesadaran personil dalam kelengkapan administrasi dan sikap tampang personil Polri, temuan masalah kecil dapat menjadi masalah karena Polri sebagai contoh masyarakat,” terangnya.
Ketentuan penggunaan pakaian dinas bagi personil yang melaksanakan penjagaan, himbauan membuat plang di gerbang masuk Mapolres Sambas bertuliskan kaca mobil dibuka atau diturunkan.
AKBP Bibit Triyono mengatakan Polres Sambas termasuk salah satu Polres yang jumlah kecil pelanggarannya.
“Kami juga menghimbau kepada personil Polri agar tidak melakukan pelanggaran dan disarankan untuk evaluasi kehadiran anggota setiap minggunya dalam rangka pengawasan personil Polri,” katanya.
Tindakan yang dilakukan terhadap personil jika ditemukan pelanggaran akan diberikan teguran dan diperintahkan untuk melengkapi perlengkapan kendaraannya, selanjutnya diberikan tindakan disiplin berupa push-up.
“Selanjutnya tim Subbidprovos Bidpropam Polda Kalbar melakukan sampel tes urine terhadap 8 personil Polres Sambas diantaranya IPDA Iwan Suandi (negatif), BRIPKA Samsudin, S.Pd. (negatif), BRIGPOL Landi (negatif), BRIGPOL Surianto (Negatif), BRIPTU Khairrumani (negatif), BRIPTU Fachri Aritonang (negatif), BRIPTU Handoko (negatif) dan BRIPDA Oca M. (negatif),” ungkap AKBP Bibit Triyono.
Kemudian tim Subbidprovos Bidpropam Polda Kalbar melaksanakan kegiatan Gaktibplin ke Polsek Sambas dan Polsek Subah Polres Sambas. (Nik)