You are currently viewing Bawaslu Sambas Awasi Tahapan Pencalonan Perseorangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024

Bawaslu Sambas Awasi Tahapan Pencalonan Perseorangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024

pojokkatanews.com – Bawaslu Kabupaten Sambas mengawasi berjalannya proses pemenuhan syarat Silon Pasangan Calon Perseorangan yang ditetapkan KPU Sambas.

Anggota Bawaslu Kabupaten Sambas, Syiki Heri menuturkan Silon KPU sempat ada gangguan namun berangsur membaik dan pada kemarin pendaftaran pada tanggal 8 Mei sampai tanggal 12 Mei 2024, ditambah perpanjangan selama 3 x 24 jam oleh KPU telah berakhir pada tanggal 15 Mei 2024.

“Bawaslu Kabupaten Sambas melakukan pemantauan secara langsung penyerahan syarat dukungan fisik di mulai tanggal 8 hingga 12 Mei 2024, kemudian mencukupi Silon dalam waktu 3 x 24 jam dari tanggal 13 hingga 15 Mei 2024,” katanya.

Sistem Informasi Pencalonan (Silon) adalah aplikasi yang digunakan oleh tiap satuan kerja di lingkungan KPU, baik itu KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota dan Pasangan Calon Perseorangan untuk memudahkan dalam proses pencalonan pada Pilkada 2024.

“Hingga pukul 23.59 WIB tanggal 15 Mei 2024 terdapat satu pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati yaitu Bakal Calon Bupati Misni Safari dan Bakal Calon H. Mariadi,” ungkapnya.

Adapun total dukungan yang diserahkan melalui Silon KPU sebanyak 40.081 pemilih dan telah memenuhi persyaratan dukungan minimal pemilih berdasarkan keputusan KPU yaitu 38.0955 pemilih.

“Sudah disepakati untuk bakal calon Bupati dan Wakil Bupati sudah memenuhi syarat dukungan minimal, baik itu di materil dan di Silon sudah memenuhi persyaratan yang diinginkan,” imbuhnya.

Syiki menerangkan bahwa KPU Kabupaten Sambas juga sudah mengeluarkan berita acara dan sudah ditetapkan pencalonan perseorangan bakal calon Bupati dan calon Wakil Bupati Kabupaten Sambas pada Pilkada 2024.

“Saya selaku Bawaslu memantau dan mengawasi kegiatan hari ini alhamdulillah berjalan dengan lancar,” tutup Syiki. (Nik)

Tinggalkan Balasan