pojokkatanews.com -Bawaslu Kabupaten Sambas membuka perpanjangan pendaftaran perekrutan ulang Pengawas Kelurahan/Desa untuk Pemilihan Tahun 2024. Rabu (22/5/2024).
Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 215 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa untuk Pemilihan Tahun 2024.
“Adapun perpanjangan pendaftaran dilakukan dalam hal jumlah pendaftar belum memenuhi dua kali kebutuhan dalam satu Kelurahan/Desa, jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan dalam satu Kelurahan/Desa, namun belum ada pendaftar perempuan; dan jumlah pendaftar sudah terdapat pendaftar perempuan namun jumlah peserta kurang dari dua kali kebutuhan dalam satu Kelurahan/Desa,” jelasnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa Kabupatan Sambas membuka perpanjangan pendaftaran calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa selama 3 (tiga) hari, mulai 22 – 24 Mei 2024 pada Kelurahan/Desa.
Bawaslu Kabupaten Sambas telah melakukan perekrutan calon Pengawas Kelurahan/Desa yang kemarin di umumkan pada 17 Mei 2024 dengan masa pendaftaran 18 hingga 21 Mei 2024.
“Hingga saat ini pendaftar PKD laki-laki berjumlah 177 orang dan perempuan berjumlah 68 orang yang jika ditotalkan 245,” Katanya.
Yesi menuturkan dari 195 desa yang tersebar di Kabupaten Sambas, terdapat 26 desa yang tidak melakukan perpanjangan perekrutan karena sudah memenuhi kuota dan ada pendaftar perempuan.
Namun, sisanya masih harus melakukan perpanjang pendaftaran sampai tanggal 24 Mei 2024.
“Pada hari ini tanggal 22 hingga 24 Mei 2024 bagi desa-desa yang tidak memenuhi dua kali kebutuhan tetapi tidak ada pelamar perempuan akan tetap diperpanjang sampai tanggal 24 Mei 2024 pada,” tutur Ketua Bawaslu Sambas.
“Kami berharap dari perekrutan PKD ini nanti akan melahirkan pengawas-pengawas dengan integritas yang tinggi dan bisa mensukseskan Pilkada 2024 mendatang,” harap Yesi. (Nik)