You are currently viewing DPRD Sambas Gelar Rapat Dengar Pendapat Tindak Lanjut Aspirasi Warga

DPRD Sambas Gelar Rapat Dengar Pendapat Tindak Lanjut Aspirasi Warga

Pojokkatanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas menggelar Rapat Dengar Pendapat.  Rapat dibuka langsung Ketua DPRD, H Abu Bakar, S.Pd.I, dimoderatori oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sambas, Sehan A Rahman, SH.

Hadir juga Ketua Komisi II, Melani Astuti, Ketua Komisi IV, Anwari, SSos MAP, Wakil Ketua Komisi II, Erwin Johana SH, anggota Komisi IV, Mardani dan Muhammad Farli. Selasa (4/6/2024)

Ada dua pihak selaku pemohon hearing, dari Pengurus Koperasi Produsen Antiokia Senibuk Sejahtera Desa Balai Gemuruh Kecamatan Subah serta Perwakilan Karyawan dan Masyarakat Sempuat Dusun Sondong Desa Balai Gemuruh Kecamatan Subah.

Penyampaian Aspirasi berkaitan beberapa permasalahan yang diajukan pemohon hearing untuk mendapat perhatian bersama dan solusi dari para pemangku kepentingan terkait.

“Secara garis besar, para pemohon hearing menyampaikan aspirasi mengenai realisasi komitmen antara pihak perusahaan perkebunan dan pengurus koperasi. Pihak lain atau pemohon lain, berkaitan permasalahan ketenaga kerjaan,” ungkap Ketua DPRD.

Rapat dengar pendapat atau hearing jelas H Abu Bakar, pada prinsipnya menjadi momentum wakil rakyat mendengar langsung aspirasi masyarakat mengenai permasalahan yang dihadapi.

“Rapat Dengar Pendapat, menjadi momentum kami wakil rakyat, menampung penyampaian aspirasi para pemohon hearing. Secara prinsip, kita ingin mencarikan solusi terbaik terhadap permasalahan yang disampaikan pemohon hearing, mencari titik tengah antara dua pihak atau lebih sesuai permasalahan yang disampaikan ke DPRD,” tuturnya.

Guna mencarikan solusi terbaik terhadap permasalahan pemohon hearing, DPRD mengundang dari pihak eksekutif, diantaranya Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Kab Sambas, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab Sambas, Kepala Bagian Hukum Setda Kab Sambas, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kab Sambas, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab Sambas, Perwakilan Dinas Penanaman Modal PTSP dan Perwakilan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sambas. (Red)

Tinggalkan Balasan