pojokkatanews.com – DPRD Kabupaten Sambas laksanakan Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sambas. Jumat, (14/6/2024).
APBD adalah suatu rancangan keuangan tahunan daerah yang ditetapkan berdasarkan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Sesuai amanat peraturan dan perundang-undangan, Penyampai Fraksi PKS Winardi memberikan pandangan terkait Raperda yang disampaiakan Bupati Sambas yaitu tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
“Apreasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas pada tahun 2023 penilaian kinerja keuangan, pemerintah kabupaten sambas kembali memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), perolehan yang mampu dipertahankan dan diraih tujuh kali berturut — turut, merupakan upaya terbaik yang telah dipersembahkan untuk masyarakat Kabupaten Sambas,” tutur Winardi.
Selanjutnya terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyampaikan beberapa hal yakni.
“Pertama, terkait target pendapatan daerah tahun 2023 sebesar Rp.1,87 triliun atau 95,80 persen, dengan rincian pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp.230,89 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp.1,60 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp. 32,92 miliar angka tersebut menjadi tolak ukur bahwa Kabupaten Sambas bisa melakukan target yang lebih besar lagi, dengan memaksimalkan potensi terhadap unsur-unsur yang bisa menjadi pendapatan daerah terutama pada pendapatan asli daerah Kabupaten Sambas,” terangnya.
Kedua, memaksimalkan potensi yang ada di daerah, sebagai upaya untuk peningkatan pendapat asli daerah.
Ketiga, rincian realisasi belanja daerah meliputi belanja operasi terealisasi sebesar Rp.1,39 triliun, belanja modal terealisasi sebesar Rp.214,41 miliar, belanja tidak terduga terealisasi sebesar Rp.236,76 juta, dan belanja transfer terealisasi sebesar Rp.280,76 miliar.
Agar dalam penganggaran ke depan, tetap mengutamakan kepentingan masyarakat kabupaten sambas terutama pada perbaikan infrastrukur dan peningkatan pembinaan sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan masyarakat kabupaten sambas.
“Terakhir, harus ada evaluasi kebijakan anggaran dengan cara meninjau kebijakan di tahun sebelumnya dan indentifikasi area mana saja yang harus ada perbaikan, apakah bersifat perubahaan alokasi anggaran, pengendalian pengeluaran atau peningkatan pendapatan,” pungkas Winardi. (Nik)