You are currently viewing Disbunak Kalbar Sosialisasikan Bahaya Rabies Kepada Finalis Duta Penyu Paloh 2024

Disbunak Kalbar Sosialisasikan Bahaya Rabies Kepada Finalis Duta Penyu Paloh 2024

pojokkatanews.com – Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat mensosialisasikan Penyakit dan Situasi Rabies di Kalimantan Barat kepada Finalis Duta Penyu Paloh 2024 di Aula Villa Rumah Terbalik, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh. Jumat, (28/6/2024).

Medik Veteriner Dinas Perkebunan dan  Peternakan Provinsi Kalimantan Barat, drh. Akram Sumambang mengatakan bahwa Rabies adalah penyakit zoonosis yang berasal dari virus dan menyerang sistem saraf pusat. Dimana Zoonosis adalah penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia dan sebaliknya.

“Rabies termasuk virus dengan genome Ribonucleic acid (RNA) single-stranded, antisense, tidak bersegmen yang memiliki nerat molekul 12 kb dan terdiri dari 50 nucleotides beserta gen nucleoprotein (N), phosphoprotein (P), matrix protein (M), glycoprotein (G), dan the large protein (L). Rabies berbentuk peluru dengan diagram 75 nm dan panjang antara 100 – 300 nm,” jelas drh. Akram.

Adapun cara penularan hewan dan manusia tertular dari air liur yang mengandung virus rabies melalui pajanan. Contohnya dengan gigitan, cakaran, jilatan dan cipratan air liur pasa kulit terbuka atau mukosa.

“Tanda-tanda hewan yang tertular rabies yaitu terjadi perubahan perilaku tidak kenal tuannya, menjadi penyendiri dan pemarah, suka menggigit apapun di dekatnya, takut cahaya dan air, akan mati sebelum 14 hari setelah gejala pertama muncul,” jelas Medik Veteriner DPP Provinsi Kalimantan Barat.

“Untuk gelaja rabies pada manusia yaitu mati rasa pasa daerah sekitar lokasi pajanan, gakut air (hidrofobia) dan cahaya (fotofobia), menjadi mudab gelisah dan hiperaktif, serta menjadi lumpuh dan koma lalu meninggal,” ungkapnya.

Adapun cara menghindari penyakit rabies dengan vaksinasi hewan kesayangan anda secara berkala 1 tahun, jangan mengganggu hewan liar/diliarkan, jangan mengganggu hewan yang sedang bersembunyi atau menyendiri.

“Yang harus kita lakukan kalau digigit hewan penular rabies harus segera mencuci luka gigitan atau cakaran dengan dabun di air yang mengalir selama 15 menit. Kemudian, segera bawa ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat, laporkan kasus kejadian kepada petugas kesehatan hewan terdekat, dan kurungkan hewan yang menggigit selama 14 hari untuk dilakukan observasi,” jelas drh. Akram Sumambang.

 

“Dalam rentang waktu tahun 2014 hingga 2024 terdapat 13 kabupaten kota tertular rabies menyisakan Kota Pontianak yang belum ada laporan kasus rabies. Total sudah 140 orang meninggal akibat rabies,” terangnya.

drh. Akram Sumambang berharap para Duta Penyu Paloh 2024 bisa menyebarkan informasi mengenai rabies di wilayahnya masing-masing.

“Karena Kalimantan Barat masih tertular berat dari rabies, diperlukan teman-teman untuk menyenarkan informasi mengenai rabies,” tutupnya. (Nik)

Tinggalkan Balasan