You are currently viewing Kasus Waterfront Sambas Masuk Agenda Pembacaan Tuntutan

Kasus Waterfront Sambas Masuk Agenda Pembacaan Tuntutan

Pojokkatanews.com – Persidangan kasus Tindak Pidana Korupsi Renovasi Kawasan Waterfront Kabupaten Sambas pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalbar tahun Anggaran 2022 memasuki babak baru dalam proses penanganan Persidangan,

Persidangan Terdakwa ES, J, H, dan MKB saat ini akan masuk dalam agenda tuntutan, rencananya akan dibacakan oleh Penuntut Umum Pada Kejaksaan Negeri Sambas pada Senin tanggal 8 Juli 2024 mendatang.

Kepala Kejaksaan Negeri Sambas, Daniel de Rozari,S.H.,M.H.Li. bertempat di ruang kerjanya  menyampaikan, tahapan kasi Tipikor telah berada pada agenda pembacaan tuntutan.

“Terkait proses persidangan terhadap para terdakwa dalam kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Renovasi Kawasan Waterfront Kabupaten Sambas pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Prov. Kalbar TA. 2022 telah sampai pada Agenda Pembacaan Tuntutan yang akan dibacakan oleh Penuntut Umum Pada Kejaksaan Negeri Sambas pada hari Senin tanggal 8 Juli 2024 mendatang,” katanya. Senin. (1/7/2024).

Daniel de Rozari,S.H.,M.H.Li menegaskan, pada kasus Tipikor Renovasi Kawasan Waterfront Kabupaten Sambas tidak ditutupi perkembangan kasus terhadap masyarakat.

“Jalannya persidangan perkara kasus Tindak Pidana Korupsi Renovasi Kawasan Waterfront Kabupaten Sambas tidak ada yang ditutup-tutupi dan persidangan terbuka untuk umum, sehingga Masyarakat dapat mengikuti perkembangan dengan menyaksikan sidang secara langsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pontianak,” Pungkasnya. (Run)

Tinggalkan Balasan