pojokkatanews.com – Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika, dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) meringkus dua orang berinisial A (30) dan T (29) yang diduga melakukan tindak Pidana Narkotika di Dusun Tuah Talino, Desa Karaban Jaya, Kecamatan Subah.
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Iptu Agus Triatmojo, S.H., membenarkan kejadian tersebut yang dilakukan A dan T, Senin (1/7/2024 ).
“Berawal dari informasi masyarakat bahwa di sebuah rumah yang beralamat di Dusun Tuah Talino, Desa Karaban jaya Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas yang sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika jenis sabu,” katanya.
Kemudian, anggota Satresnarkoba Polres Sambas bersama anggota Unit Reskrim Polsek Subah melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang beralamat di Dusun Tuah Talino, Desa Karaban jaya, Kecamatan Subah dan ditemukan terduga pelaku A.
“Setelah dilakukan penggeledahan badan dan rumah, di dapati 24 (dua puluh empat) paket plastik klip transparan berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, 11 (sebelas) paket plastik klip berada didalam dompet kecil berwarna hijau, 13 (tiga belas) paket plastik klip berada di dalam jok motor Yamaha V-Ixon warna putih No Pol KB 4923 TH,” ungkap Iptu Agus.
Setelah dilakukan penangkapan terhadap Ag, dan di interogasi, barang narkotika yang ada pada Ag didapat dari T, kemudian Polisi melakukan penangkapan terhadap T.
Kedua terduga pelaku Narkotika dan sejumlah barang bukti dibawa ke Mapolres Sambas untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan.
“Kedua pelaku Narkotika tersebut dijerat UU RI No.35 Tahun Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 2009 Tentang Narkotika Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1),” jelas Iptu Agus.
Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko Kasih Wiyono, menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sambas agar selalu waspada, terutama orang tua kepada putra putrinya dalam pergaulan sehari-harinya.
“Agar tidak terjerumus kepada penggunaan narkoba apalagi mengedarkan narkoba. Apabila mengetahui suatu tindak kejahatan agar segera menginformasikan kepada petugas kepolisian terdekat,” Pungkasnya. (Nik)