You are currently viewing Sekda Sambas Sampaikan Pendapat Akhir Bupati Terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Sekda Sambas Sampaikan Pendapat Akhir Bupati Terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

pojokkatanews.com – Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I., M.H., melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Ir. H. Fery Madagaskar, M.Si., menyampaikan pendapat akhir Bupati Sambas terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2023. Jumat, (5/7/2024) di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sambas.

Sekda Sambas mengatakan pengelolaan keuangan daerah yang taat azas dan seusai dengan ketentuan peraturan perundangundangan, kembali membawa pada hasil yang terbaik.

“Penyajian laporan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian merupakan usaha dan kerja keras kita semua, komitmen untuk menjadi yang terbaik dengan semangat memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sambas,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Fery juga mengapresiasi dan menyampaikan penghargaan yang setinggitingginya atas masukan, saran dan pendapat yang konstruktif dari anggota dewan yang terhormat selama pembahasan dan pendalaman materi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2023.

Tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2023 yang dimulai sejak tanggal 3 Juni 2024 hingga hari ini telah diperoleh beberapa rekomendasi yang menjadi tugas bagi eksekutif untuk ditindaklanjuti.

Apa yang telah dilakukan Anggota Dewan mulai dari awal sampai pada penyampaian pendapat akhir fraksi merupakan wujud dari rasa tanggungjawab dan pengabdian yang tulus dari segenap anggota DPRD Kabupaten Sambas.

“Kami menyadari bahwa dalam pelaksanaan pembangunan pada Tahun 2023 masih terdapat hal yang perlu disempurnakan agar output dan outcome serta benefit atas pelaksanaan program, kegiatan, sub kegiatan dapat dirasakan oleh masyarakat,” ucapnya.

Pemerintah Kabupaten Sambas berkomitmen akan terus berupaya untuk menggali dan menggerakkan seluruh potensi yang ada secara optimal, sehingga percepatan dan pemerataan pembangunan di semua sektor dapat diwujudkan dan dapat memenuhi harapan yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Setelah Rapat Paripurna DPRD pada hari, tahapan selanjutnya adalah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada Gubernur Kalimantan Barat selaku perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di daerah untuk dilakukan evaluasi dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. Kita berharap proses evaluasi di Provinsi nanti dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu,” terang Sekda.

Atas kerja sama seluruh pihak eksekutif dan legislatif serta seluruh komponen yang terlibat dalam proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas mengucapkan terima kasih.

“Semoga apa yang kita perjuangkan demi Kabupaten Sambas kedepan yang lebih baik mendapat ridho dan dikabulkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala,” tutup Sekda Sambas. (Nik)

Tinggalkan Balasan