pojokkatanews.com – Disdukcapil Kabupaten Sambas Buka Pelayanan Adminduk di 19 Kecamatan dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-393 Kota Sambas dan HUT ke-25 Perpindahan Ibu Kota Kabupaten Sambas.
Kabid Pelayanan pendaftaran penduduk, Yusirani, S.Kom.,M.M., mengatakan tersebut diselenggarakan bersamaan dengan peringatan hari jadi ke-393 Kota Sambas dan Perpindahan Ibukota Kabupaten Sambas ke-25.
“Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas melakukan kegiatan Sosialisasi Pendaftaran Penduduk dan Pelayanan Pencatatan Jemput Bola/Mobile Administrasi Kependudukan di 19 kecamatan. Kemarin pada tanggal 9 Juli 2024 kita laksanakan di Kecamatan Selakau untuk yang perdana,” katanya saat diwawancarai langsung, Rabu (10/7/2024).
Ia menuturkan kegiatan tersebut akan dilaksanakan di 19 Kecamatan yang masing-masing berpusat di kantor kecamatannya dan sesuai dengan jadwal yang telah kami sebarkan di kecamatan akan berakhir di tanggal 10 September 2024
“Kegiatan ini kami laksanakan biasanya di Kabupaten karena kita kegiatan sebentar lagi akan ada Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati kita akan melaksanakan kegiatan sosialisasi ini di kecamatan-kecamatan dan pelayanan kepada masyarakat supaya masyarakat yang memerlukan pelayanan adminduk lebih mudah karena lebih dekat jangkauannya dari kabupaten,” jelas Yusirani.
Ia mengatakan untuk jadwal pelayanan di Salatiga pada tanggal 16 Juli dan di Kecamatan Pemangkat tanggal 18 Juli 2024 di undur sementara dikarenakan ada kegiatan perayaan HUT Kota Sambas dan Hari Jadi Perpindahan Ibu Kota Kabupaten Sambas dan Disdukcapil juga akan dilaksanakan Rakor pada tanggal 16 Juli 2024.
“Kegiatan ini sudah kami sampaikan ke kecamatan-kecamatan dan di desa jadi masyarakat berlomba-lombalah datang untuk melaksanakan pelayanan karena kegiatan ini kami rangkaikan untuk semua pelayanan baik itu perekaman KTP, Kartu Keluarga, Penggantian Foto, KIA, akta kelahiran bisa dilaksanakan di kecamatan sampai pengaduan pun bisa dilaksanakan di kecamatan,” terang Yusirani.
Artinya kita membawa pindah ke Kecamatan jadi lebih dekat dan tentu lebih murah tidak ada biaya masyarakat lagi mau pergi ke kabupaten.
Kalau terkait dengan tantangan itu sebenarnya tidak ada hanya saja kondisi masyarakat kita yang masih belum punya data yang valid kadang kita cek di sistem masyarakat masih punya data ganda ada tadi Sambas ada tadi di luar ada data yang merekam dua kali itulah yang menjadi kendala kalau terkait dengan terkendala update KK kita bisa langsung tanya ke masyarakatnya karena kita bertatapan muka langsung dengan masyarakat pada hari itu di kecamatan jadi bisa kita tanya pendidikan anaknya apa dan datanya kita pastikan valid karena kita langsung berhadapan dengan individu tersebut.
Jadi kegiatan ini bukan hanya untuk misalnya jika dilaksanakan di kecamatan Selakau tidak hanya untuk masyarakat kecamatan celakau tetapi untuk seluruh masyarakat Kabupaten Sambas jika ada dari masyarakat kecamatan pemangkat yang ingin melaksanakan update data adminduk di kecamatan Selakau juga diperbolehkan tidak hanya stok di kecamatan di satu Kecamatan pelayanan kita tetap melayani se-kabupaten Sambas,” tutup Yusirani. (Nik)