Pojokkatanews.com – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Persampahan Dinas Pemukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Sambas mengungkapkan rumah tangga menjadi penghasil sampah non organik paling besar.
Kepala UPT Persampahan Dinas Pemukiman dan Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Sambas Medri menjelaskan, sebanyak 75 persen sampah non organik dihasilkan dari rumah tangga.
“Penyumbang sampah terbesar yakni hasil dari rumah tangga, untuk datanya, rata-rata sampah yang dihasilkan oleh rumah tangga 75 persen sampah non organik,” kata Medri, Jumat (19/7/2024)
Kata dia, sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Sambas, masih dengan sistem menjemput Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Sistem pengolahan kita masih diangkut dari lokasi hingga di antar ke tempat TPA,secara konvensional menggunakan truk,” katanya.
Dia menerangkan, sejauh ini belum dapat melaksanakan pengolahan daur ulang sampah karena keterbatasan pembiayaan.
“Untuk sistem pemanfaatan sampah daur ulang belum dapat kita laksanakan, mengingat dana yang tersedia,” terangnya. (Run).