You are currently viewing Capai 268 Kasus DBD, Kadinkes Sambas Ajak Warga Terapkan PSN dengan 3 M Plus

Capai 268 Kasus DBD, Kadinkes Sambas Ajak Warga Terapkan PSN dengan 3 M Plus

pojokkatanews.com – Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr. Ganjar Eko Prabowo, M.M., menghimbau masyarakat untuk waspada peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Sambas. Rabu, (31/7/2024).

DBD merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus dengue dan ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr. Ganjar Eko Prabowo, M.M., mengatakan sehubungan dengan memasuki musim pancaroba serta adanya peningkatan kasus DBD di beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Sambas, diharapkan Kepala Puskesmas untuk menindak lanjuti sebagai antisipasi agar tidak terjadi peningkatan Kasus DBD dan tidak adanya kematian yang disebabkan akibat DBD.

“Adapun kegiatan yang dapat dilakukan sebagai antisipasi peningkatan kasus DBD diantaranya Melakukan upaya pencegahan dan pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) melalui langkah-langkah promotif dan preventif, melaksanakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan 3M Plus di lingkungan rumah, tempat umum, sekolah dan tempat institusi termasuk institusi pemerintah dan swasta,” ungkapnya.

Pemberantasan Sarang Nyamuk atau PSN dengan 3M Plus dapat dilakukan dengan kegiatan menguras, menutup tempat penampungan air, mengubur barang-barang bekas, memanfaatkan atau mendaur ulang barang bekas yang dapat menjadi tempat penampungan air.

“Plus, mencegah gigitan nyamuk dengan memasang kasa pada ventilasi, menggunakan cairan anti nyamuk (semprot/spray) atau oles, memberantas jentik nyamuk dengan larvasida, memelihara ikan pemakan jentik pada tempat penampungan air,” ujarnya.

“Hingga saat ini kasus DBD tahun 2024 di Kabupaten Sambas berjumlah 268 kasus,” kata dr. Ganjar.

Ia menyampaikan bahwa Puskesmas untuk dapat berkoordinasi dengan Camat, korwil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Polsek, Koramil dan Kepala Desa dalam melakukan promos0 kesehatan, pemantauan adanya kasus DBD serta melakukan upaya-upaya pengendalian penyakit DBD dengan PSN 3M Plus secara berkala seperti Jumat Bersih.

“Setiap Nakes di Puskesmas lebih aktif dan respon cepat dalam tata laksana penanganan Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) serta skrining suspek yang mengarah ke DBD. Setiap Puskesmas wajib melakukan monitoring dan evaluasi terkait pengendalian dan pencegahan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) melalui pencatatan dan pelaporan serta dokumentasi kegiatan,” tutup Kadinkes Sambas. (Nik)

 

Tinggalkan Balasan