You are currently viewing Sekda Fery Berikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Dua Buah Raperda 

Sekda Fery Berikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Dua Buah Raperda 

pojokkatanews.com – DPRD Kabupaten Sambas menggelar Rapat Paripurna tentang Tanggapan dan Jawaban Bupati Sambas terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Dua buah Raperda Kabupaten Sambas.

Adapun Dua buah Raperda tersebut membahas tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sambas Tahun 2024-2045 dan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Bupati Sambas melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Ir. H. Fery Madagaskar, M.Si., menyampaikan terima kasih kepada pimpinan sidang yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan dan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sambas.

“Materi pandangan umum fraksi fraksi DPRD Kabupaten Sambas yang disampaikan secara umum merupakan dukungan terhadap kedua Raperda yang diajukan,” ucapnya.

Dia juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada fraksi-fraksi yang telah memberikan tanggapan usul kritik dan saran untuk kesempurnaan materi yang akan diatur dalam kedua buah Raperda yang telah disampaikan.

“Tanggapan yang pertama yaitu tanggapan atas pandangan umum fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya yang disampaikan oleh Saudara H. Asmuli dan Saudara H. Sundang, kami sangat berterima kasih atas catatan dan masukan yang disampaikan Partai Gerindra terkait dengan pertanyaan saudara berkenaan dengan Perda tentang RPJPD,” tuturnya.

Sekda Fery menyampaikan tanggapan dan jawaban atas pandangan umum yang disampaikan oleh Partai Gerindra diman terkait pertanyaan capaian RPJPD sebelumnya menjadi tolak ukur keberhasilan pembangunan salah satunya adalah capaian indikator IPM Kabupaten Sambas di tahun 2023 kemarin sebesar 70,60 sudah berada di atas rata-rata IPM Provinsi Kalimantan Barat.

“Capaian ini menempatkan status pembangunan manusia di Kabupaten Sambas meningkat dari sedang menjadi tinggi dan jika dibandingkan dengan capaian IPM Kabupaten lainnya di Kalimantan barat,” kata Fery.

“Dalam perjalanan implementasi pembangunan pada RPJPD sebelumnya tetap terdapat hambatan atau kendala dalam pencapaian kinerja yang disebabkan berbagai faktor salah satunya lagi pertemuan ekonomi yang dibayangi dampak negatif pandemi Covid-19, masih rendahnya struktur dalam kondisi mantap sehingga kurang mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi dan investasi yang mulai baik,” pungkasnya. (Nik)

 

Tinggalkan Balasan