pojokkatanews.com – KPU Kabupaten Sambas selenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Sambas untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Senin (12/8/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Kalbar Syarifah Nuraini, Bupati Sambas melalui Kakan Kesbangpolinmas Edi, M.Eng., Forkopimda Kabupaten Sambas, Bawaslu Kabupaten Sambas, Pimpinan Partai Politik di Kabupaten Sambas serta jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Sambas.
Anggota KPU Provinsi Kalbar Syarifah Nuraini dalam sambutannya mengatakan, kegiatan tersebut merupakan salah satu agenda yang penting dalam tahapan Pilkada Serentak 2024.
“Dimana memang data pemilih ini merupakan data penting yang akan digunakan untuk menentukan banyak hal,” katanya.
Selanjutnya prosesi tahapan Pilkada yang dimulai dari tahapan Coklit 24 Juni hingga 24 Juli 2024 hingga penetapan DPS pada hari ini digunakan sebagai acuan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.
“Tahapan yang sudah terlewati antara satu dan lainnya saling berkaitan erat dan kami selaku penyelenggara di KPU Provinsi Kalimantan Barat beserta jajaran hingga Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa begitu serius dalam melakukan tugas kami,” tutur Syarifah.
Anggota KPU Kalbar juga mengapresiasi kawan-kawan dari Pantarlih, PPS, PPK atas kerja kerasnya yang sudah memastikan dengan baik bahwa data-data tersebut berkualitas dan dapat dijadikan sebagai acuan.
“Sehingga kami berharap dan menyakini bahwa data-data yang kami hadirkan itu data-data yang berkulitas dan valid yang mana dapat dipertanggung jawabkan dikemudian hari,” tegasnya.
“Semoga Pilkada pada 27 November 2024 dapat berjalan dengan baik dan melahirkan kepala daerah yang berkualitas dan mensejahterakan rakyat kalbar khususnya masyarakat Kabupaten Sambas,” harap Anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat. (Nik)