You are currently viewing Kohati Cabang Sambas Menentang Distribusi Alat Kontrasepsi

Kohati Cabang Sambas Menentang Distribusi Alat Kontrasepsi

Pojokkatanews.com – Korps HMI-Wati (KOHATI) Cabang Sambas menyatakan penentangannya terhadap aturan yang memungkinkan distribusi alat kontrasepsi kepada pelajar di sekolah.

Kohati menilai kebijakan tersebut tidak hanya bertentangan dengan nilai-nilai moral dan budaya masyarakat, tetapi juga berpotensi mendorong perilaku yang tidak sesuai dengan norma-norma keagamaan.

“Ini sangat bertentangan dengan moral dan Agama,” katanya. Kamis. (15/8/2024).

Ketua Kohati Cabang Sambas,  Pertiwi Astuti menyatakan bahwa pemberian alat kontrasepsi kepada pelajar adalah langkah yang tidak tepat dan dapat memberikan pesan yang salah kepada generasi muda.

“Solusi terbaik untuk mengatasi masalah kesehatan reproduksi dan perilaku seksual di kalangan remaja adalah melalui pendidikan yang komprehensif tentang moral, agama, dan tanggung jawab, bukan dengan memberikan akses mudah terhadap alat kontrasepsi,” sarannya.

Kohati Cabang Sambas mengkhawatirkan bahwa aturan ini akan mendorong pelajar untuk melakukan aktivitas seksual di usia dini tanpa memahami sepenuhnya konsekuensi jangka panjangnya.

“Pentingnya peran orang tua, guru, dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan pendidikan yang sejalan dengan nilai-nilai agama dan budaya setempat,” ujarnya.

Dalam pernyataan lebih lanjut, Kohati Cabang Sambas menyerukan kepada pemerintah dan lembaga terkait untuk mengkaji ulang aturan ini dan mempertimbangkan dampak sosial serta moral yang ditimbulkannya.

“Mari memperkuat pendidikan karakter serta bimbingan moral bagi generasi muda, Kohati Cabang Sambas menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan nilai-nilai moral dan agama di tengah masyarakat, serta mengawal setiap kebijakan yang berpotensi merusak moral generasi muda Indonesia,” tuturnya.

 

Mereka berharap agar aturan ini dapat segera ditinjau ulang dan digantikan dengan kebijakan yang lebih mendukung perkembangan moral dan spiritual pelajar.

“Kita minta untuk aturan tersebut dikaji ulang oleh pemerintah, jangan sampai membuat gaduh Indonesia, apalagi aturan pendidikan oleh Kemendikbud juga menjadi polemik,” tutupnya. (Run).

 

Tinggalkan Balasan