You are currently viewing Rapat Paripurna, Satono : Berharap Rancangan Perubahan Anggaran Intensif dan Tepat Waktu

Rapat Paripurna, Satono : Berharap Rancangan Perubahan Anggaran Intensif dan Tepat Waktu

Pojokkatanews.com – DPRD Kabupaten Sambas mengelar rapat paripurna tentang penjelasan bupati sambas terhadap raperda kabupaten sambas tentang perubahan APBD kabupaten sambas tahun anggaran 2024. Senin (27/8/2024).

Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sambas H Satono, Polres Sambas, Dandim 1208, Kejaksaan Negri Sambas, Kepala OPD Kabupaten Sambas dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sambas.

Bupati Sambas H Satono menyampaikan, perubahan APBD akan dilakukan apabila terjadi  Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja,  Keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan, Keadaan darurat, dan Keadaan luar biasa.

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 161 Ayat 2 Perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi  Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA,  Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, Keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan,  Keadaan darurat, dan  Keadaan luar biasa,” ucapnya.

Bupati mengatakan, dalam rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2024 pendapatan daerah ditargetkan sebesar 2,15 Trilliun rupiah naik sebesar 0,31persen.

“Dalam rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2024 pendapatan daerah ditargetkan sebesar 2,15T rupiah naik sebesar 0,31 persen,” ujarnya.

Bupati  Satono menjelaskan, dalam rangka mengoptimalkan anggaran pendapatan dan belanja daerah, anggaran dana daerah tahun 2024 di alokasikan sebesar 2,16 Trilliun rupiah turun sebesar 1,96 persen.

“Dalam rangka mengoptimalkan anggaran pendapatan dan belanja daerah, anggaran dana daerah tahun 2024 di alokasikan sebesar 2,16 Trilliun rupiah turun sebesar 1,96 persen,” ucapnya.

Dia mengharapkan pembahasan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Sambas tahun 2024 dapat berjalan intensif dan tepat waktu.

“Saya berharap pembahasan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Sambas tahun 2024 dapat berjalan intensif dan tepat waktu, rekan-rekan sekalian harus tetap semangat serta dilandasi penuh rasa tanggung jawab terhadap keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Sambas untuk mencapai visi misi Sambas yang berkemajuan,” harapnya.

“Kemudian harus tetap semangat serta penuh dengan rasa tanggung jawab terhadap keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Sambas untuk mencapai visi misi Sambas yang berkemajuan,” pungkasnya. (Ul/Run).

 

Tinggalkan Balasan