You are currently viewing Bawaslu Sambas Awasi Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati

Bawaslu Sambas Awasi Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati

Pojokkatanews.com  – Bawaslu Kabupaten Sambas mengawasi secara melekat hari pertama pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sambas di Kantor KPU Kabupaten Sambas.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti mengatakan proses pendaftaran ini merupakan bagian dari tahapan krusial Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

“Kami dari Bawaslu Kabupaten Sambas melakukan pengawasan melekat pada tahapan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sambas tahun 2024 ini yang diselenggarakan mulai dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024,” ungkapnya, Selasa (27/8/2024).

Nantinya akan dilanjutkan pengawasan melekat terhadap pemeriksaan kesehatan pasangan calon yang akan dilakukan di dua rumah sakit yaitu di Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak dan Rumah Sakit Antonius Pontianak.

“Jika di Peraturan KPU pemeriksaan kesehatan sesuai pedoman mulai dari tanggal 27 Agustus hingga 2 September 2024. Namun, setelah berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Sambas untuk Bakal Calon Pasangan yang akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan di kedua rumah sakit dilaksanakan dari 30 Agustus hingga 2 September 2024,” jelas Ketua Bawaslu Sambas.

Bawaslu Kabupaten Sambas berharap proses pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dari pihak KPU selaku penyelenggara atau panitia mematuhi prosedur atau aturan yang ada.

“Untuk bakal pasangan calon masing-masing baik yang dari dukungan partai-partai politik maupun calon independen kami juga berharap untuk mentaati peraturan yang berlaku dan kami berharap semua proses ini diberikan kelancaran dan kemudahan,” tutup Yesi Mayasanti. (Nik)

Tinggalkan Balasan