You are currently viewing Dinkes Sambas Himbau Waspada Penyakit Cacar Monyet

Dinkes Sambas Himbau Waspada Penyakit Cacar Monyet

Pojokkatanews.com – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, Dr. Ganjar Eko Probowo, MM menghimbau masyarakat kabupaten Sambas untuk waspada terhadap penyakit menular cacar monyet (monkeypox).

“Penyakit cacar monyet dapat menular dari orang ke orang melalui kontak dengan seseorang yang memiliki ruam monkeypox, selain itu melalui kontak tatap muka, kulit ke kulit, mulut ke mulut atau mulut ke kulit, termasuk kontak seksual.”ujarnya Rabu, (28/8/2024)

Ganjar juga mengatakan kasus pertama cacar monyet pada manusia yaitu pada Tahun 1970. Kemudian pada tahun 2022, penyakit monkeypox menyebar ke seluruh dunia.

“Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyatakan per 15 Agustus 2024, jumlah kasus monkeypox di Indonesia sejak 20 Agustus 2022  sebanyak 88 kasus yang tersebar di Provinsi  DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, D.I.yogyakarta, Jawa Timur dan Kepulauan Riau,” katanya. Rabu (28/8/2024)

Dr. Ganjar juga menjelaskan cara melindungi diri dari monkeypox yaitu dengan membatasi kontak dengan tersangka (suspek) atau yang sudah positif penyakit monkeypox atau dengan hewan (biasanya hewan pengerat dan primata) yang berisiko menularkan.

“Lingkungan yang terkontaminasi dibersihkan dan dilakukan desinfektan secara teratur. Selain itu mencuci tangan atau menggunakan pembersih tangan setelah menyentuh luka yang terinfeksi,” jelasnya.

“Adapun ciri Virus monkeypox yakni, demam, sakit kepala hebat, nyeri otot, sakit punggung, lemas, pembengkakan kelenjar getah bening (di leher, ketiak atau selangkangan) dan ruam atau lesi pada kulit. Gejala tersebut berlangsung selama 2-4 minggu dan biasanya sembuh sendiri,” tambahnya.

Lanjut kata dia, jika masyarakat telah melakukan kontak dengan penderita penyakit cacar monyet, segera untuk melakukan pemantauan diri selama 21 hari.

“Jika pernah melakukan kontak erat dengan orang terkonfirmasi monkeypox atau lingkungan yang sudah terkontaminasi, maka hal yang dilakukan yaitu dengan cara melakukan pemantauan diri sendiri untuk melihat tanda dan gejala selama 21 hari sejak terpapar,” terangnya.

Dirinya menghimbau, terkait adanya kasus monkeypox di Indonesia, maka masyarakat di Kabupaten Sambas dihimbau untuk tetap tenang namun harus waspada,

“Untuk sementara masyarakat tetap tenang namun harus waspada juga, hal ini dapat dihindari dengan menjaga kebersihan diri, mengikuti anjuran melindungi diri dari penyakit monkeypox, dan jika ada yang mengalami gejala mengarah penyakit monkeypox segera melapor ke fasilitas pelayanan kesehatan,” pesannya. (Run).

 

Tinggalkan Balasan