Pojokkatanews.com – Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo, S.I.K. pastikan netralitas Polres Sambas tidak memihak pada Bakal Calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Sambas tahun 2024.
“Netralitas Polri diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri Pasal 28 ayat (1) yang berbunyi, Bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, dan ayat (2) nya disebutkan, anggota Polri tidak menggunakan hak pilih dan dipilih,” katanya. Rabu (29/8/2024).
Disampaikan Kapolres Sambas, pihaknya telah memberikan himbauan kepada anggota, khususnya di Kabupaten Sambas.
“Sering saya sampaikan kepada seluruh anggota di setiap kegiatan untuk tetap menjaga netralitas,” ujarnya.
“Bila terdapat anggota Polri yang melanggar akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Dikatakan juga, dari beberapa calon Bupati dan Wakil Bupati Sambas ini menggunakan slogan beberapa simbol tangan, kemungkinan sama dengan salam presisi.
“Kita ketahui ada beberapa Bacalon Kepala Daerah menggunakan slogan ataupun salam yang kemungkinan mirip dengan salam presisi, bilamana terdapat foto anggota yang menggunakan salam yang sama kemungkinan itu foto-foto kegiatan sebelum Pilkada ini,” ungkapnya.
“Namun kita tetap klarifikasi hal tersebut dan selalu kita menginginkan kepada seluruh anggota di Kabupaten Sambas,” sambungnya.
Dalam pengamanan Pilkada 2024, Kapolres Sambas bertekad untuk tetap menjaga dan mengamankan bagaimana situasi pemilihan kepala daerah bupati dan wakil bupati Sambas.
“Kami polres Sambas bertekad untuk tetap menjaga dan mengamankan bagaimana situasi pemilihan Kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati Sambas ini, kami semaksimal mungkin berusaha untuk menjalankan pengamanan sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan dengan aman, jadi penyelenggara aman kami pelaksana pengamanan juga aman, kemudian harapan kita semua saya yakin masyarakat pun tetap aman jadi tidak ada menimbulkan perpecahan itu sendiri,” tutupnya. (Run).