You are currently viewing KPK RI Gelar Rakor Pemberantasan Korupsi Bersama Pemda Sambas 

KPK RI Gelar Rakor Pemberantasan Korupsi Bersama Pemda Sambas 

Pojokkatanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bersama Pemda Sambas Gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.

Koordinasi ini lebih dikhususkan tentang perbaikan tata Kelola ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Ferry Madagascar. Selasa (3/9/2024) di aula Kantor Bupati Sambas.

Komisi Pemberantasan Korupsi Bidang Analisis Madya Irawati menyampaikan  hal telah disepakati dan dibicarakan pada Rakor tersebut, diantaranya perbaikan tata kelola dan perencanaan anggaran.

“Banyak hal kita bicarakan, terutama perbaikan tata kelola, bicara mengenai hasil dari upaya yang di lakukan oleh pemerintah daerah, dari sisi perencanaan, penganggaran pengadaan,  manajemen ASN kemudian optimalisasi pendapatan daerah dalam hal pajak daerah pengelolaan barang milik daerah, kemudian juga bicara mengenai penguatan aktif itu sendiri dan juga perbaikan pelayanan publik. Perbaikan-perbaikan publik juga menjadi konsen kita  karena yang bersentuhan langsung dengan masyarakat memastikan bahwa masyarakat memang mendapatkan proses pelayanan dengan baik seperti itu dan berkualitas,” katanya.

KPK melalui fungsinya punya beberapa hal yang menjadi tugas pemerintah daerah untuk memenuhinya salah satunya terkait dengan Survei Penilaian Integritas (SPI).

“Kami berharap SPI Kabupaten Sambas di tahun 2024 ini bisa beranjak kepada kategori terjaga, karena untuk saat ini SPI kategori di kabupaten Sambas masih waspada. Untuk spesifik nya kemudian juga kami mendorong Kabupaten Sambas dari penilaian monitoring center for prefention itu bisa berangkat atau meningkat dari tahun sebelumnya, tahun 2023 nilai nya 93 dan kami berharap di 2024 target nya adalah 95,” ucapnya.

Dirinya juga  menambahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi juga menyoroti netralitas ASN pada tahun Pilkada.

“Kami juga menyoroti terkait dengan bahwa sekarang tahun Pilkada netralitas ASN harus di depan tahun ini. Tahun Pilkada akan di pastikan penggunaan anggaran harus berkesesuaian dengan mekanisme nya. Kami juga menyoroti terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa harus akuntabel harus dapat dilihat sampai dengan hasil nya, karena bicara mengenai pengelolaan keuangan negara yang menjadi bahan bakar roda tata kelola kita harus jelas bagaimana proses perencanaan, proses penganggaran nya sampai dengan proses penggunaan nya dan proses pengadaan barang dan jasa itu sendiri,” tutupnya..

Lebih lanjut Irawati berpendapat bahwa, pemerintah Kabupaten Sambas harus terus melakukan improvement dari sosial media.

“Menurut kami bahwa pemerintah kabupaten Sambas harus terus melakukan improvement dari hal-hal yang sederhana, di lihat dari sosial media  informasinya baik offline maupun online, apakah seluruh standar pelayanan yang sudah ada itu terinformasikan dengan jelas kepada masyarakat, apakah masyarakat mendapatkan informasi bagaimana mekanisme pelayanan yang harus sesuai dan apakah di dalam website nya tertuang atau tidak dari standar operasional SOP,” tutupnya. (Run).

 

Tinggalkan Balasan