Pojokkatanews.com- Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sambas memberikan pengarahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terkait keamanan dan ketertiban di Aula Rutan Sambas, Sabtu (14/09/2024).
Ka KPR Rutan Sambas, Rizky Fadila dalam arahannya mengingatkan kepada warga binaan untuk mentaati aturan-aturan yang ada di Rutan Sambas terutama tentang Halinar dan gangguan kamtib lainnya di dalam Rutan serta pihaknya akan melakukan penggeledahan secara rutin untuk meminimalisir gangguan kamtib.
“Saya meminta kepada saudara semua warga binaan di Rutan Sambas untuk selalu mentaati semua aturan yang ada, kami akan melakukan penggeledahan secara rutin untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban,” katanya.
Dia juga menyampaikan agar warga binaan peduli dengan kebersihan blok dan kamar hunian di Rumah Tahanan kelas IIB Sambas.
“Pengarahan ini menjadi bentuk antisipasi pencegahan gangguan kamtib di Rutan Sambas, sehingga dapat meminimalisir terjadinya kejadian yang tidak diinginkan,” ujar Rizky.
“Tolong untuk kebersihan di blok dan kamar hunian masing-masing tetap dijaga dengan baik,” tutupnya. (Yud)