You are currently viewing Pilkada Sambas, MUI Sambas Ingatkan Jangan Terprovokasi Isu Memperpecah Belah

Pilkada Sambas, MUI Sambas Ingatkan Jangan Terprovokasi Isu Memperpecah Belah

Pojokkatanews.com- Ketua MUI Kabupaten Sambas, Dr. H. Sumar’in S.E.I., M.S.I., mengingatkan kepada tim paslon dalam Pilkada 2024 untuk mentaati aturan PKPU yang sudah ditetapkan, Rabu (9/10/2024).

Dirinya menerangkan bahwa dalam PKPU sudah sudah ada aturan-aturan yang harus ditaati salah satu diantaranya ada tempat berkampanye sesuai Pasal 57 ayat (1) PKPU 13/2024 dan Pasal 69 UU 8/2015.

“Kami menghimbau seluruh unsur masyarakat agar tidak berkampanye di rumah ibadah dan tempat pendidikan, karena merupakan tempat yang dilarang untuk berkampanye berdasarkan aturan pemerintah,” ujar Ketua MUI Sambas.

Tidak lupa juga, H. Sumar’in menegaskan berkampanye itu diberikan kebebasan untuk menyampaikan ide dan gagasan serta yang sifatnya mempromosikan paslon tapi kita harus melakukannya dengan aturan yang sudah berlaku.

“Kita selaku masyarakat harus bisa menahan diri dan jangan mudah terprovokasi dengan berbagai macam isu saat ini, terlebih kita juga harus jeli mengikuti proses Pilkada hingga selesai,” tegasnya.

Ketua MUI Kabupaten Sambas berharap Pilkada 2024 memberikan dampak positif terhadap masyarakat agar tidak ada perbedaan dan perpecahan pasca Pilkada.

“Pada prinsipnya berkampanye itu adalah hak politik dan salah satu bentuk cara untuk memperkenalkan paslon, tapi berkampanyelah dengan etika ditempat yang benar dan tentunya sesuai dengan prosedur perundang-undangan kita,” Pungkasnya. (Yud)

Tinggalkan Balasan