You are currently viewing Fraksi PDIP Ingatkan Aspek Inovasi Guna Peningkatan PAD

Fraksi PDIP Ingatkan Aspek Inovasi Guna Peningkatan PAD

Pojokkatanews.com – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Sambas mengingatkan aspek inovasi dan solusi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rabu (30/10/2024).

Hal tersebut diungkapkan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Mardani saat menyampaikan pandangan umum fraksi, rapat paripurna DPRD Sambas kemarin.

Mardani mengatakan, faksi PDIP memberikan perhatian serius terhadap proses penyusunan APBD tahun anggaran 2025.

“Fraksi PDI Perjuangan tidak henti-hentinya menyampaikan kepada pemerintah daerah dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Sambas, seharusnya kita memperhatikan aspek inovasi dan kecakapan kita untuk menemukan solusi yang tepat serta langkah yang konkrit untuk meningkatkan pendapatan asli daerah,” ujar Mardani.

Dia menjelaskan, Pemkab harus menggali terus menerus potensi kemampuan daerah melalui lembaga serta kekuatan yang telah diamanatkan oleh undang- undang serta mengevaluasi faktor-faktor yang mempengaruhi surplus atau defisitnya anggaran suatu daerah.

“Di dalam menentukan target sasaran rancangan peraturan daerah tentang APBD Sambas tahun anggaran 2025, sebagai lembaga yang diberikan tugas oleh negara dan undang-undang kita juga harus berprinsip profesional serta menjunjung tinggi integritas mengingat perubahan atau penambahan struktur kabinet pemerintah yang baru yang berpotensi mempengaruhi sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah,” ujarnya.

Merujuk Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 pasal 3, lanjut Mardani, dapat diambil kesimpulan alokasi anggaran pendapatan harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan alokasi belanja daerah yang memadai harus disesuaikan dengan kemampuan pendapatan daerah.

“Hal tersebut dimaksudkan agar pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan serta pencapaian target pelayanan publik yang prima disesuaikan dengan pengelolaan belanja daerah yang efektif,” tuturnya.

Selain itu, kata dia, aspek kualitas belanja daerah juga perlu disoroti bahwa yang harus diprioritaskan adalah alokasi anggaran belanja pokok yang sesuai dengan target agar APBD 2025 dapat benar-benar dirasakan dampaknya bagi masyarakat.

Hal mendasar sebagai rujukan untuk perencanaan APBD Sambas tahun 2025, menurutnya, yang paling penting adalah azas manfaat agar aspek kebutuhan masyarakat dapat tercover bukan dengan berdasarkan aspek keinginan atau pun kepentingan politik.

“Hal yang bersifat sentral terkait dengan pengelolaan keuangan daerah, dimana sektor-sektor yang dianggap mumpuni atau mampu meningkatkan pendapatan asli daerah harus terus kita benahi melalui amanat yang telah diberikan oleh undang-undang kepada kita,” imbuhnya.

Masalah surplus dan defisit anggaran daerah, imbuh Mardani, tergantung dari pada keseriusan dalam mengawal kebijakan secara berkesinambungan.

“Dan terpenting kita tidak melupakan tujuan yang tertuang dalam setiap formulasi kebijakan yang akan kita ambil termasuk dalam raperda tentang APBD Sambas tahun anggaran 2025 nanti,” Pungkasnya. (Red)

 

 

Tinggalkan Balasan