You are currently viewing Dinkes Sambas Instruksikan Pencegahan dan Pengendalian DBD

Dinkes Sambas Instruksikan Pencegahan dan Pengendalian DBD

Pojokkatanews.com – Dalam rangka pemberantasan peredaran Demam Berdarah (DBD) Dinas Kesehatan (Dinkes) terus memberikan instruksi kepada seluruh Pukesmas di Kabupaten Sambas.

“Kita terus memberikan himbauan dan surat edaran kepada seluruh Pukesmas yang ada di Kabupaten Sambas,” ucap Kadinkes dr Ganjar Eko Prabowo.

Kata dia, beberapa telah dilakukan oleh Kadinkes Sambas dalam menjaga masyarakat agar tidak terkena DBD.

Yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas saat ini adalah, Mengeluarkan surat edaran kewaspadaaan peningkatan kasus DBD dan

penanggulangannya dengan nomor surat 400.792/139.18/P2P-DKS tertanggal  31 Juli 2024 yang ditujukan kepada kepala puskesmas sekabupaten sambas. Memberikan instruksi kepada kepala puskesmas untuk melakukan kegiatan promosi kesehatan terkait penyakit DBD kepada masyarakat,” terangnya.

“Kemudian memberikan instruksi kepada kepala puskesmas untuk melakukan  Penyelidikan Epidemiologi kasus DBD. Memberikan instruksi kepada kepala puskesmas untuk melakukan kegiatan fooging fokus dan Abatesasi di area yang terdapat kasus positif DBD. Memberikan instruksi kepada kepala puskesmas untuk melakukan promosi Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) kepada masyarakat dan Melakukan kepada semua elemen masayarakat meliputi pemerintahan desa, kecamatan, tokoh adat, tokok agama dan instansi pendidikan agar berperan aktif dalam memberikan informasi dan edukasi terkait penyakit DBD serta berperan aktif untuk melaporkan kejadian suspeck DBD bahkan kasus positif  DBD,” tambahnya.

Lebih jauh dirinya menyampaikan, beberapa upaya dapat dilakukan dalam pencegahan DBD diantaranya, 3 M, abatesasi dan foging.

“Melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan menerapkan konsep 3 M Plus (Menguras tempat penampungan air, mengubur barangbarang bekas, menutup tempat penampungan air) plus menggunakan kelambu saat tidur, menggunakan lotion anti nyamuk dan memasang racun nyamuk. Abatesasi yaitu pemberian bubuk abate pada tempat penampungan air bersih untuk membunuh larva/jentik nyamuk,” jelasnya.

“Selain itu, Menanam tanaman pengusir nyamuk seperti serai wangi di pekarangan rumah, jika di area perumahan ada kolam, maka direkomendasikan untuk memelihara ikan pemakan jentik nyamuk seperti ikan gabus. Fooging atau pengasapan dilakukan pada sekitaran rumah yang terdapat kasus positif DBD dengan radius berjarak 100 meter untuk membunuh nyamuk dewasa,” Pungkasnya. (Run)

 

Tinggalkan Balasan