Pojokkatanews.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sambas Fatma Aghitsni mengingatkan orang tua untuk tidak memberikan izin terhadap anak di bawah umur untuk kendaraan bermotor di jalan raya.
“Sebagai orang tua ada saatnya berkata tidak pada anak ketika hal tersebut membahayakan,” katanya. Selasa (10/12/2024)
Fatma Aghitsni menambahkan termasuk tidak memberikan izin anak mengendarai motor sampai larut malam.
“Seperti tidak mengizinkan anak mengendarai kendaraan bermotor dan keluar di larut malam,” jelasnya.
Menurutnya sebagian orang tua ada yang menghindari konflik dengan cara mengiyakan seluruh keinginan anak sehingga anaknya tidak terbiasa menghadapi situasi bertentangan. Namun menurut Fatma hal itu kurang membantu perkembangan psikologis anak.
“Hal ini kurang membantu perkembangan psikologisnya, sehingga ke depan anak akan tumbuh dengan ego yang tinggi tapi rapuh karena tidak terbiasa menghadapi masalah yang bertentangan dengan keinginannya,” ujarnya.
“Sudah cukup panjang perjalanan suka duka orang tua membesarkan anak sampai usia tertentu, tapi karena lalai sedikit saja akhirnya mengancam jiwa anaknya dan akhirnya menimbulkan penyesalan yang mendalam,” Pungkasnya. (Run)