You are currently viewing Sempadian Desa Percontohan Anti Korupsi

Sempadian Desa Percontohan Anti Korupsi

Pojokkatanews.com – Desa Sempadian, Kecamatan Tekarang ditetapkan sebagai desa antikorupsi di Kalimantan Barat. Penghargaan diraih Desa Sempadian sebagai desa antikorupsi diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Desa ini satu-satunya di Kabupaten Sambas sebagai replikasi percontohan desa antikorupsi tahun 2024. Prestasi membanggakan ini diraih Desa Sempadian berkat desa ini memanfaatkan kearifan lokal dalam penguatan pencegahan korupsi. Kearifan lokal yang masih lestari di Desa Sempadian menjadi sarana meningkatkan pengawasan melibatkan masyarakat desa. Tokoh agama dan masyarakat jadi ujung tombak pencegahan antikorupsi.

Sekretaris Desa Sempadian Suriadi mengungkapkan kebudayaan lokal seperti pesta perkawinan dan zikir nazam menjadi sarana penguatan pencegahan korupsi di masyarakat.

“Adanya kearifan lokal, contohnya kebudayaan kebudayaan lokal. Kalau kami di Sempadian itu ada kearifan lokal kegiatan berupa pesta perkawinan, kegiatan kelompok zikir nazam,” katanya.

Melalui budaya itu masyarakat mendapat sosialisasi dan penguatan pentingnya mengawasi jalannya pemerintahan desa.

“Budaya ini kita gunakan untuk sosialisasi upaya pencegahan dan anti korupsi kepada masyarakat. Kita sampaikan kepada masyarakat apa saja tugas masyarakat mengawasi jalannya kegiatan pemdes,” katanya.

Masyarakat di desa, imbuh dia, diajak berpartisipasi aktif mengawasi program pembangunan, pemberdayaan, hingga pembinaan.

“Baik kegiatan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, pembinaan. Dari itu kita sampaikan melalui tokoh-tokoh dalam kegiatan kearifan lokal untuk menguatkan pencegahan, anti korupsi,” Pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan