Pojokkatanews.com – DPRD Kabupaten Sambas, gelar rapat paripurna pengumuman hasil penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pilkada 2024, di Ruang Rapat DRPD Kabupaten Sambas. Selasa (14/1/2025).
Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar mengatakan merasa bersyukur atas terselenggaranya rangkaian Pilkada 2024 dengan sukses.
“Alhamdulillah, hari ini kita telah melaksanakan rapat pleno pengumuman penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024. Kami mengucapkan ribuan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Sambas yang telah memberikan hak suaranya pada Pilkada tanggal 27 November 2024. Pilkada ini berjalan dengan lancar, dan kami sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat,” ungkapnya.
Abu Bakar juga menjelaskan bahwa proses penetapan telah melalui tahapan yang sesuai dengan aturan.
“KPU telah menetapkan hasil Pilkada dalam rapat paripurna terbuka pada 9 Januari 2024. Hasil tersebut kemudian diserahkan kepada DPRD pada 10 Januari 2024. Dan hari ini, rapat paripurna berjalan dengan lancar dan aman. Semoga hasil rapat ini segera kami sampaikan kepada Gubernur sebagai perwakilan pemerintah untuk diproses lebih lanjut, sehingga Bupati dan Wakil Bupati terpilih bisa segera dilantik,” jelasnya.
Ia menambahkan, terkait pelantikan, pihaknya masih menunggu keputusan lebih lanjut, karena masih ada sengketa di beberapa daerah.
“Untuk pelantikan, kami masih menunggu karena ada beberapa kabupaten/kota yang masih memiliki sengketa di Mahkamah Konstitusi dan prosesnya masih berjalan. Mudah-mudahan hasil Pilkada ini sesuai informasi yang kami dengar selesai pada bulan Maret,” ucapnya.
“Jika hasil sengketa di MK sudah selesai, maka akan ada surat keputusan dari Mahkamah Konstitusi untuk pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota secara serentak di seluruh Indonesia. Kita tunggu saja informasi dari pemerintah pusat,” tambahnya.
Rapat paripurna ini turut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (Run)