Pojokkatanews.com – Pemerintah Kecamatan Tangaran mendorong percepatan penyampaian usulan pembangunan kecamatan dan desa untuk tahun 2026. Hal itu dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas tahun 2026.
“Langkah kami di Kecamatan, telah kita undang pihak desa untuk menugaskan tenaga operator masing-masing, bersama-sama melakukan penyampaian data usulan pembangunan Desa ke dalam Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sambas,” kata Camat Tangaran, H Suhut Firmansyah SSos MSi.
Camat Tangaran mengatakan, penyampaian usulan telah dikoordinir langsung Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kecamatan Tangaran. Dilakukan bersama-sama diruang rapat Kantor Camat Tangaran. Selasa (4/2/2025).
Suhut mengatakan Pemerintah Kecamatan berkomitmen agar pelaksanaan Musrenbang RKPD ditingkat Kecamatan nanti berjalan sesuai harapan.
“Masing-masing desa telah melakukan entri data usulan mereka, tetap akan kita kawal dan kita pastikan agar Desa telah menetapkan mana-mana yang menjadi prioritas nantinya agar berkesinambungan dengan Visi Misi Pemerintah Kabupaten Sambas Berkemajuan,” imbuh Camat.
Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kecamatan Tangaran, Robi Asmadihansyah AMd menegaskan telah berkomunikasi dan koordinasi dengan desa-desa yang ada di Kecamatan Tangaran terkait dukungan pelaksanaan Musrenbang RKPD tahun 2026.
“Insyaa Allah, dari informasi Kabupaten, pertengahan Februari ini, dijadwalkan pelaksanaan Musrenbang di tingkat Kecamatan. Untuk tanggal fixnya, nanti kita pastikan kembali dari pemberitahuan pihak Kabupaten,” ujar Robi.
Untuk saat ini, lanjut Kasi PMD Kecamatan Tangaran, 8 Desa yang ada telah melakukan pengunggahan daftar usulan pembangunan desa masing-masing ke sistem yang disediakan Pemkab Sambas.
“Tidak lupa kita mengingatkan pihak desa, agar program kegiatan yang diusulkan memberikan dukungan bagi program pembangunan sesuai visi misi Pemkab Sambas Berkemajuan,” Pungkasnya (Red)