You are currently viewing Dana Plasma Raib Tak Berbau Warga Lumbang Serbu Kantor Desa

Dana Plasma Raib Tak Berbau Warga Lumbang Serbu Kantor Desa

Pojokkatanews.com- Kantor Desa Lumbang Kecamatan Sambas mendadak diserbu warganya. Ketidakpuasan atas transparansi dana kompensasi dari perusahaan sawit yang dikelola oleh Desa menjadi pemicunya. Kamis (6/2/2025).

Halaman Kantor Desa Lumbang dipenuhi ratusan warga, mereka menuntut Kepala Desa Mahmud untuk menjelaskan dan bertanggung jawab atas tidak pernah mengalirnya dana kompensasi dari Perusahaan Perkebunan sawit PT MI selama bertahun tahun.

Seharusnya, sesuai dengan perjanjian antara PT MI dan warga Desa Lumbang, setiap tahunnya mereka semestinya menerima kompensasi atas penggunaan lahan mereka oleh PT MI dalam bentuk uang tunai yang penyalurannya dilakukan oleh Kepala Desa Lumbang, namun sejak tahun 2017 hingga 2025, banyak warga mengaku tidak pernah menerima dana tersebut.

Satu diantara warga Desa Lumbang, Dusun Nengen Saipul mengatakan, mereka sudah lama tidak mendapatkan keadilan dalam pembagian dana plasma dana hasil koperasi Mandiri Bintang Bersama yang semestinya diserahkan ke Desa Lumbang pada 2019 justru hilang tak terendus.

“Dulu sudah beberapa kali mediasi, namun alur penyaluran dana hanya menguntungkan kelompok tertentu, dana yang semestinya untuk kepentingan bersama malah dikendalikan oleh kelompok tani yang hanya terdiri dari 24 orang tanpa melibatkan partisipasi masyarakat,” ungkap Saipul.

Kondisi ini kata Saipul ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun, pada tahun 2023–2024, dia menyebutkan dana tersebut hanya disalurkan ke Dusun Nengen dan Dusun Penyangat tanpa melalui rapat atau konsultasi terbuka bersama masyarakat.

“Ini bukan cara demokratis dalam mengelola kekayaan bersama. Padahal, banyak warga yang merasa dirugikan, dengan total kerugian mencapai 1,4 miliar rupiah,” tegasnya.

Warga pun menuntut transparansi dan pembubaran kelompok tani yang dianggap hanya menguntungkan segelintir orang.

Agus, warga Dusun Lumbang Keramat, menyatakan bahwa masyarakat telah lama merasa adanya ketidakadilan dalam pembagian dana plasma.

“Selama bertahun-tahun, kami diminta bersabar dengan janji-janji mediasi. Namun kenyataannya, dana yang seharusnya untuk kesejahteraan bersama malah jatuh ke tangan kelompok tani yang tidak melibatkan masyarakat,” kata Agus.

Menurut Agus, dana koperasi Mandiri Bintang Bersama yang seharusnya disalurkan ke Desa Lumbang pada 2019 justru hilang di tengah jalan. Hal ini berbeda dengan desa lain, di mana pencairan dana dilakukan secara terbuka dan adil.

“Kami melihat ketidakberesan ini sangat mencolok. Ada keterlibatan aparat desa, bahkan beberapa PNS, yang membuat pengelolaan dana ini semakin tidak transparan,” jelasnya.
“Kita butuh pembubaran kelompok tani yang telah lama mengikat kami dalam sistem yang tidak adil. Ke depan, dana harus didistribusikan secara merata kepada seluruh masyarakat, tanpa diskriminasi,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan