Pojokkatanews.com – Camat Tangaran, H Suhut Firmansyah SSos MSi mengemukakan bahwa Pemerintah Kecamatan Tangaran memiliki situs resmi sebagai pusat informasi kecamatan
“Alhamdulillah, Kecamatan Tangaran memiliki situs resmi yang dapat di akses dengan alamat https://tangaran.sambas.go.id,” ujar Camat Tangaran.
Kehadiran situs atau web resmi Pemerintah Kecamatan Tangaran sebagai bentuk komitmen Keterbukaan Informasi Publik. Kata Camat, masyarakat dapat mengakses laman resmi tersebut untuk memperkaya khasanah informasi seputar Kecamatan Tangaran.
“Silahkan diakses jika memerlukan informasi-informasi seputar Pemerintah Kecamatan Tangaran, Alhamdulillah situs ini sudah ada sejak 2014 dibangun atas komitmen Camat sebelumnya, sekarang kita teruskan. Ini guna memberikan kemudahan informasi bagi semua kalangan masyarakat yang memerlukan,” terang dia.
Suhut bersyukur dengan adanya situs tersebut, memberikan alternatif bagi semua lapisan masyarakat untuk mengakses pelayanan publik khususnya informasi. Disebutkan Camat Tangaran, masyarakat juga dapat menyampaikan aduan masyarakat melalui situs tersebut.
“Kita juga menghadirkan kanal untuk masyarakat menyampaikan aduan maupun saran masukan, insyaa Allah kedepannya, situs tersebut menjadi bagian Pemerintah Kecamatan mengabarkan kegiatan-kegiatan seputar Kecamatan Tangaran,” terang dia.
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kecamatan Tangaran, Sumaryan SIP, selaku developer dan admin situs Pemerintah Kecamatan Tangaran mengatakan, akan terus meningkatkan sistem pelayanan berbasis web atau online tersebut. Kata dia, dari situs resmi tersebut, masyarakat dapat mengakses informasi seputar kegiatan kecamatan, profil kecamatan, dokumen publik seperti LAKIP dan dokumen lainnya yang memang wajib untuk dishare ke Publik.
“Sesuai arahan camat, kita berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kecamatan. Kita menjadikan situs ini untuk berbagi informasi dengan masyarakat, bagaimana masyarakat kita yang sedang berkuliah diluar Kabupaten Sambas dapat mengakses informasi yang diperlukan tanpa harus mereka datang langsung ke kantor camat,” Pungka